Begini Kuota Awal Pupuk Subsidi Untuk Kabupaten Manggarai Tahun 2021
petani wajib memegang kartu tani seperti ATM. Kartu elektronik itu kemudian tinggal digesek untuk mengetahui jatah petani itu sendiri.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Begini Kuota Awal Pupuk Subsidi Untuk Kabupaten Manggarai Tahun 2021
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai pada Tahun 2021 ini sedang berjalan dan pendistribusian pupuk hingga ke tingkat pengecer ini berlangsung sampai akhir tahun. Dimana saat petani hendak menanam maka diambil, namun sesuai dengan kuota yang diberikan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Drh. Yoseph Mantara, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 17 Mei 2021.
Yoseph juga mengatakan, pengambilan pupuk oleh petani nantinya akan dilakukan lebih teliti lagi jika memakai Sistem ERDKK. Dimana petani wajib memegang kartu tani seperti ATM. Kartu elektronik itu kemudian tinggal digesek untuk mengetahui jatah petani itu sendiri.
Baca juga: Diduga Sering Konsumsi Air Kali, 7 Warga di Labuan Bajo Manggarai Barat Sakit Ginjal
Namun Kata Yoseph, kartu tersebut masih menunggu diproduksi dan nantinya distribusikan oleh BRI.
"Jadi petani tinggal gesek saja itu kartu, langsung sudah tahu jatahnya, jenis pupuk apa dan berapa jumlah serta berapa harganya. Memang sudah terlambat pengadaan kartu ini, tetapi kita harus memahami karena banyak petani di seluruh Indonesia sehingga proses produksinya memakan waktu,"kata Yoseph.
Ketika ditanya berapa pihak Distributor di Manggarai yang menyalurkan pupuk Subsidi, jelas Yoseph, ada dua CV pendistribusin pupuk bersubsidi. Terkait pengunduran CV Tani Mandiri dalam pendistribusian pupuk bersubsidi sudah ada yang menggantikannya yakni CV Harum Jaya.
Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Yuliana T. Setia, SP, menjelaskan, data alokasi pupuk subsidi Tahun 2021 untuk Kabupaten Manggarai sesuai SK tanggal 4 Januari 2021 dimana sesuai usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) secara kesuluruhan sebanyak 26.828,71 ton dengan total luas tanam sesuai ERDKK sebanyak 45.275,24 ton dan alokasi awal sebanyak 5.560 ton.
Baca juga: Pantai Pede Labuan Bajo Manggarai Barat Ramai Pengunjung di Hari Kedua Lebaran
Yuliana menjelaskan, dari jumlah tersebut dirincikan untuk pupuk Urea, usulan sesuai ERDKK sebanyak 5.202,11 ton dan alokasi awal sebanyak 2300 ton.
Pupuk NPK usulan sesuai ERDKK sebanyak 10.113,34 ton, alokasi awal sebanyak 2.500 ton. Untuk pupuk ZA usulan sesuai ERDKK sebanyak 4.380,299 ton, alokasi awal 110 ton.
Pupuk SP36 usulan sesuai ERDKK sebanyak 307,452 ton dan alokasi awal sebanyak 300 ton. Dan pupuk POG usulan sesuai ERDKK sebanyak 6.825,506 ton dan alokasi awal sebanyak 350 ton.
Dikatakan Yuliana saat ini sedang dalam proses penyaluran sampai pada titik pengecer. Dan selanjutnya petani akan membelinya di pengecer sesuai harga yang ditentukan.

Yuliana juga menjelaskan, untuk harga pupuk subsidi jenis urea memiliki kenaikan dimana pada tahun 2020 lalu sebanyak Rp 1.800/Kg dan tahun 2021 sebanyak Rp 2.250/Kg. Pupuk NPK tidak mengalami kenaikan dimana harga tetap Rp 2.300/Kg.
Pupuk ZA mengalami kenaikan harga Rp 1.400/Kg jadi Rp 1.700/Kg. Pupuk SP36 juga memiliki kenaikan harga dari Rp 2.000/Kg menjadi Rp 2.400/Kg. Dan pupuk POG juga memiliki kenaikan dari tahun 2020 Rp 500/Kg dan pada tahun 2021 menjadi Rp 800/Kg.
"Harga ini berlaku sampai dengan Liding 4 yakni tingkat pengecer, jika petani ingin pengecer antar langsung sampai ke petani bersangkutan tentu harganya harus dinego, kalau disepakati bersama, maka dimungkinkan ada kenaikan harga,"jelas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)