Dua Mobil Dinas Milik Pemkab Flores Timur Dipakai Liburan Keluarga di Lokasi Wisata
Dua mobil dinas milik Pemkab Flores Timur dipakai liburan keluarga di lokasi wisata
Dua mobil dinas milik Pemkab Flores Timur dipakai liburan keluarga di lokasi wisata
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Liburan idul Fitri 2021 dimanfaatkan masyarakat kabupaten Flores Timur mengunjungi sejumlah lokasi wisata. Namun, sangat disayangkan masih ditemukan mobil dinas milik Pemkab Flotim digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pantauan Pos Kupang, Jumat 14 Mei 2021, dua mobil berplat merah milik Pemkab Flotim bernomor polisi EB 1026 WC dan EB 163 C terparkir di kawasan wisata Pantai Kota, Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka.
Dua mobil dinas itu digunakan sang sopir bersama keluarga berwisata di pantai persis depan dinas PUPR.
Baca juga: Dwi Joko: Penanganan Pasien Positif Covid-19 Harus Jelas
Baca juga: Suasana Umat Muslim Ikut Sholat Ied di Mesjid Nurul Jihad Borong
Salah satu pengunjung yang enggan menyebut namanya mengaku dua mobil dinas itu berada di lokasi wisata sejak pukul 11.00 WITA.
"Iya, mereka pakai dua mobil plat merah," ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Mei 2021.
Untuk diketahui, kendaraan mobil dinas merupakan bagian dari aset negara dan seharusnya dipakai untuk keperluan berdinas.
Baca juga: Anggota TNI Gadungan Tipu Warga Ende, Ini Peringatan Kapolres Ende
Baca juga: Obyek Wisata Pantai Londa Lima Ditutup
Sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Dalam aturan itu menegaskan bahwa pemakaian kendaraan dinas juga dibatasi hanya pada hari kerja dan hanya digunakan di dalam kota. Jika keluar kota pun harus dengan izin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)