Bupati Sumba Barat, Yohanes Dade Hadiri Pemusnahan 6,7 Ton Miras
6713 liter miras hasil operasi ketupat ranaka tahun 2021 oleh Polres Sumba Barat di halaman Polres Sumba Barat
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Bupati Sumba Barat, Yohanes Dade Hadiri Pemusnahan 6,7 Ton Miras
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade,S.H menghadiri acara pemusnahan 6,7 ton minuman keras (miras) jenis peneraci atau tepatnya 6713 liter miras hasil operasi ketupat ranaka tahun 2021 oleh Polres Sumba Barat di halaman Polres Sumba Barat, Rabu 12 Mei 2021.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 6,7 ton minuman keras (miras) atau 6713 liter miras jenis peneraci yang dimusnakan kali ini merupakan hasil operasi ketupat ranaka tahun 2021 selama sebulan penuh oleh tim Polres Sumba Barat.
Baca juga: Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Barat Siap Kembangkan Tanaman Jagung 5000 Hektar Are
Ribuan liter miras itu diamankan dari 40-an pelaku perdagangan miras dibeberapa titik tertentu menjadi target operasi tim Polres Sumba Barat sebagaimana berlangsung selama sebulan terakhir ini.
Kapolres Arianto bertekat bersama seluruh jajarannya dan dibackup Kodim 1613 Sumba Barat akan terus menggelar operasi membebaskan Sumba Barat dari bahaya minuman keras.
Berdasarkan hasil interogasi tim Polres Sumba Barat pada saat mengamankan barang bukti berupa miras dan para pelaku, memperoleh informasi miras jenis peneraci itu diproduksi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dan dipasarkan di seluruh wilayah Sumba termasuk Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Karena itu,demi penegakan hukum yang baik, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Sumba Timur untuk membantu menertibkan produksi miras ilegal di Waingapu,Sumba Timur.
Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Barat Larang Rakyat Gelar Pesta
Dalam operasi ranaka tahun 2021 ini, pihaknya hanya menahan barang bukti berupa miras.
Sedangkan para pelaku diberi pembinaan dan kembali ke rumah masing-masing. Ke depan, kegiatan operasi penertiban miras tersebut akan terus digalakan demi menjaga suasana daerah ini tetap aman dan damai.
Sementara itu Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade, S.H dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan operasi ketupat ranaka tahun 2021 oleh Polres Sumba Barat yang berhasil mengamankan 6,7 ton minuman keras jenis peneraci.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanes Dade meminta tim polres Sumba Barat tidak hanya mengamankan miras yang diangkut menggunakan mobil dari Waingapu, Sumba Timur ke daerah ini, operasi penertiban miras pada rumah-rumah penduduk yang dicurigai selama ini berdagang miras atau mengedarkan miras di wilayah ini.
Pasalnya miras itu adalah sumber penyakit masyarakat dan harus dibebaskan peredarannya di wilayah ini.
Karena itu, melalui kesempatan ini, selaku bupati Sumba Barat menyatakan mendukung langkah Polres Sumba Barat membebaskan daerah ini dari bahaya peredaran minuman keras (miras).
Selain itu, Bupati Sumba Barat juga meminta dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkompinda untuk bersama-sama berjuang membebaskan Sumba Barat dari bahaya miras.
Bupati berencana membentuk pengendalian miras yang beranggotakan pemda, TNI, POLRI, Forkompida dan unsur masyarakat lainnya untuk bersama-sama bekerja membebaskan Sumba Barat dari bahaya minuman keras. Dengan demikian, Sumba Barat menjadi tertib, aman dan damai serta bebas miras.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-sumba-barat-yohanis-dade-ok-an.jpg)