Penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Soal Pembayaran Gaji dan THR

Penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Soal Pembayaran Gaji dan THR

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Soal Pembayaran Gaji dan THR

POS-KUPANG. COM | SOE -Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengklaim pembayaran tunjangan hari raya ( THR) sudah dilakukan sejak pekan lalu. Sementara Gaji bulan Mei, saat ini sedang berproses dan sebagian besar pada tahap SP2D.

"Untuk THR, sejak Jumat lalu sudah kita bayarkan. THR-nya langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN, tidak lewat bendara lagi," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (11/5/2021).

Untuk gaji lanjut Bupati Tahun, ada sedikit kesalahan administrasi sehingga agak terlambat. Rata-rata proses pembayaran gaji sudah pada tahap SP2D.

Baca juga: Lawan TNI Polri, KKB Papua Rekrut Anggota Baru, Postenya Ada Gambar Jet Tempur F-16 Bikin Ngakak

Baca juga: NEWS ANALYSIS Dr Marselus Ruben Payong, M.Pd, Wakil Rektor UNIKA St Paulus Ruteng

Dirinya menegaskan uang untuk pembayaran gaji dan THR sudah tersedia sehingga bisa segera dibayarkan.

"Uangnya ada sisa kita bayarkan saja. Untuk gaji memang ada sedikit kesalahan administrasi sehingga dia dibayarkan kemudian setelah THR," ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS, Yohanes Lakapu mengatakan, untuk pembayaran THR sementara dilakukan pihaknya. Sedangkan untuk gaji sementara berproses untuk pembayaran.

Baca juga: SPBU Mena Manggarai Terbakar Camat Langke Rembong Apresiasi Warga Padamkan Api

Baca juga: Ledakan Covid-19 Malaysia Kini Hampir Mirip India, Negeri Jiran Umumkan Lockdown Nasional

"Untuk gaji anggarannya sudah masuk pekan lalu dan saat ini kita sementara mengurus administrasinya guna pembayaran gaji bulan Mei. Sedangkan THR sudah mulai dibayarkan," tambahnya.

Berbeda dengan pernyataan Bupati Tahun, seorang ASN yang enggan namanya dikorankan mengeluh karena belum menerima gaji bulan Mei maupun THR. Dirinya berharap dalam waktu dekat, kedua haknya tersebut bisa dibayarkan.

"Belum, gaji belum, THR Ju belum. Semoga sa dalam waktu dekat su terima," harapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved