Apresiasi Polda NTT, Front Mata Mera:  Tangkap Aktor Intelektual Proyek Mangkrak Awololong

telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Destinasi Wisata Awololong Lembata. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Apresiasi Polda NTT, Front Mata Mera:  Tangkap Aktor Intelektual Proyek Mangkrak Awololong
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa (tengah) saat berada di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu.

Apresiasi Polda NTT, Front Mata Mera:  Tangkap Aktor Intelektual Proyek Mangkrak Awololong

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--FRONT MATA MERA (Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat) mengucapkan apresiasi terhadap Polda NTT karena telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Destinasi Wisata Awololong Lembata. 

Penyidik Polda NTT kembali menetapkan tersangka MAB (Konsultan Perencana) sebagai tersangka pada 6 Mei 2021 yang lalu. Namun dari penetapan tersangka baru tersebut, Front Mata Mera masih melihat ada keresahan publik Lembata yang belum terjawab. 

"Karena menurut kami, ada pihak lain selain yang telah ditetapkan. Tidak mungkin anggaran pencairan atas proyek tersebut dapat cair tanpa persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata," ungkap Sekretaris Jenderal FRONT MATA MERA, Gebhardus A. Kedang dalam keterangan resmi kepada media, Senin 10 Mei 2021. 

Baca juga: Kasus Tipikor Awalolong, Kapolda NTT Perintahkan Proses Penyidikan Harus Profesional

Lebih lanjut, Kedang, Bupati Lembata juga perlu dicurigai memiliki peran yang signifikan. Oleh sebab itu, Bupati Lembata juga harus segera diperiksa oleh pihak Polda NTT.

Alasannya, Proyek Awololong awalnya tidak muncul dalam APBD induk Tahun Anggaran 2018, tapi muncul dalam Perbub Nomor; 41 tahun 2018 tentang Perubahan Perbub No. 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD tahun 2018.

Gambar perencanaan Jeti Apung Awalolong
Gambar perencanaan Jeti Apung Awalolong (ISTIMEWA)

Hal itu terlihat pada dokumen DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tanggal 22 Desember 2017 dengan No. DPA 1.02.16.01 belum dianggarkan Proyek Jeti Apung Awololong. 

"Lantas siapa yang menjadi aktor intelektual dari proyek bermasalah ini? Ketiga kami berharap dalam penuntasan ini Polda NTT segera menahan Silvester Samun Kepala Dinas Pendidikan Lembata. Bagaimana mungkin seorang yang telah menjadi tersangka dibiarkan memimpin institusi negara di bidang pendidikan," ujarnya. 

Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Proyek Awalolong Lembata Dikembalikan JPU Ke Penyidik Polda NTT

Dia menegaskan Polda NTT harus segera menangkap aktor intelektual dari kasus dugaan korupsi ini. 

"Kami akan bersama AMPPERA Kupang mengorganisir seluruh organisasi mahasiswa, LSM dan masyarakat Lembata untuk melakukan aksi demonstrasi di Markas Polda NTT," tandasnya. 

KOMPAK Indonesia Dukung Polda NTT Ungkap Aktor Intelektual Proyek Awololong Lembata 

Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengapresiasi penyidik Polda NTT yang telah menguak perkara tindak pidana dugaan kasus korupsi proyek Pulau Siput Awololong di Kabupaten Lembata. 

"Mulai terkuaknya perkara tindak pidana korupsi proyek Awololong Lembata oleh Dirkrimsus Polda NTT patut diberikan apresiasi dan dukungan Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Masyarakat," ujar Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa kepada Pos Kupang, Jumat 7 Mei 2021.

Koordinator Amppera Kupang, Emanuel Boli bersama rekan-rekan saat lakukan pertemuan dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT melalui Kanit II Subdit 3 Tipidkor, AKP. Budi Guna Putra, S.I.K, Selasa (2/3/2021).
Koordinator Amppera Kupang, Emanuel Boli bersama rekan-rekan saat lakukan pertemuan dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT melalui Kanit II Subdit 3 Tipidkor, AKP. Budi Guna Putra, S.I.K, Selasa (2/3/2021). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON/Foto kiriman Amppera Kupang)

Lebih jauh, Gabriel menjelaskan KOMPAK INDONESIA siap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menjadi Justice Collaborator membantu Polda NTT disupervisi KPK RI mengusut tuntas aktor intelektual perkara tindak pidana Korupsi Proyek Awololong Lembata.

Katanya, perkara Tindak Pidana Korupsi Awololong akan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi di Kabupaten Lembata. 

Baca juga: Amppera Kupang Minta Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wisata Awalolong

Di tengah duka mendalam rakyat Lembata yang menderita lahir batin akibat bencana erupsi gunung api Ile Lewotolok dan Badai Seroja, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) terpanggil untuk menyelamatkan Lembata dari korupsi berjamaah dengan menyatakan bahwa  :

Pertama; mendesak Kapolda NTT serius menangani perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong dengan mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektualnya. 

Aktivis AMPPERA dan PMKRI Kupang membawa poster saat demonstrasi di Mapolda NTT, Kamis (16/1/2020) siang. Perwakilan aktivis diterima oleh Ditreskrimsus Polda NTT untuk beraudiensi terkait kasus dugaan korupsi Awalolong Lembata.
Aktivis AMPPERA dan PMKRI Kupang membawa poster saat demonstrasi di Mapolda NTT, Kamis (16/1/2020) siang. Perwakilan aktivis diterima oleh Ditreskrimsus Polda NTT untuk beraudiensi terkait kasus dugaan korupsi Awalolong Lembata. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG )

Kedua; mendesak KPK RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara Tindak Korupsi Proyek Awololong.
Ketiga; mendesak LPSK untuk pro aktif melindungi PPK dan Pelaku lainnya untuk dijadikan Justice Collaborator.

Keempat; mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Masyarakat untuk mengawal ketat penegakan hukum perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong di Polda NTT agar tidak menajam ke bawah saja tetapi juga menajam ke atas kepada aktor intelektualnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved