Simak Kronologi Penemuan Jenazah Bayi Laki-laki di TPA Alak Kota Kupang
masih ada tali pusar dan placenta serta berjenis kelamin laki laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Simak Kronologi Penemuan Jenazah Bayi Laki-laki di TPA Alak Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu 9 Mei 2021.
Saat ditemukan, bayi tersebut sudah meninggal dunia.
Jenazah bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap, masih ada tali pusar dan placenta serta berjenis kelamin laki laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau.
Didalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah.
Jenazah bayi ini ditemukan oleh warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung sampah di lokasi TPA tersebut.
Jenazah bayi pertama kali ditemukan Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca juga: Buang Bayi di Kawangu - Ini Kasus Pertama di Pandawai
Ia kemudian melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.
Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, sementara bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak.
Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau sehingga sempat membukanya.
Ia kaget mendapati didalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih ada tali pusar dan sementara terbungkus rapih menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jenazah bayi tersebut, Frans langsung mengamankan nya dan berpesan kepada teman temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi.
Ia kemudian ke pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.
Baca juga: Ditolak Panti Asuhan, Oknum Mahasiswa Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Pacarnya Berusia 15 Tahun
Sementara rekannya, Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang juga warga RT 01/RW 01, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang kalau ia sementara menyapu di halaman rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari pintu gerbang pintu masuk TPA.