Polisi Tahan Pembuang Bayi

Buang Bayi di Kawangu - Ini Kasus Pertama di Pandawai 

kasus pembuangan bayi perempuan di selokan di Kelurahan Kawangu adalah kasus pertama semenjak dirinya memimpin Kecamatan Pandawai.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Camat Pandawai, Agus Rawambaku 

Buang Bayi di Kawangu - Ini Kasus Pertama di Pandawai 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU --"Selama saya menjabat sebagai camat di Pandawai, ini merupakan kasus yang pertama. Karena itu, kasus seperti akan menjadi perhatian kami di kecamatan,".

Hal ini disampaikan Camat Pandawai, Agus Rawambaku kepada POS -KUPANG.COM, Rabu (2/12/2020).

Menurut Rawambaku, kasus pembuangan bayi perempuan di selokan di Kelurahan Kawangu adalah kasus pertama semenjak dirinya memimpin Kecamatan Pandawai.

"Kasus ini akan jadi atensi kami Pemerintah Kecamatan Pandawai,karena ini baru pertama terjadi di wilayah saya," kata Rawambaku.

Dijelaskan, ketika dirinya mendapat informasi kejadian pembuangan bayi, maka dirinya juga sempat berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Kawangu agar membantu aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.

Dikatakan, kunci utama dalam menekan kasus-kasus itu adalah pendidikan, karena itu semenjak dirinya menjabat sebagai Camat Pandawai, selalu saja memfokuskan perhatian pada bidang pendidikan.

"Kenapa begitu, karena kalau pendidikan bagus, maka hal-hal seperti kasus buang bayi itu bisa ditekan. Rata-rata pendidikan masyarakat kita hanya pada pendidikan dasar, yakni SD dan juga SMP," katanya.

Rawambaku selalu mendorong masyarakat agar menyekolahkan anak hingga sarjana.

"Saya bilang di berbagai kesempatan, kalau anak itu sarjana, maka masa depan akan bagus. Kalau anak perempuan sarjana, kelak mendapat suami yang juga sarjana. Begitu juga dengan laki-laki. Jadi saya katakan pendidikan itu penting," ujarnya.

Rawambaku meminta masyarakat terutama kaum wanita yang hamil agar menjaga janin dengan baik kemudian rajin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. "Ini upaya untuk mengatasi stunting. 

Baca juga: Wujudkan Ekonomi Hijau, Plan Indonesia Luncurkan Program ‘Green Skill 2.0’ Bagi Kaum Muda NTT

Baca juga: Keluarga Almarhum Pasien Yang Divonis Covid-19 Mengadu, DPRD NTT : Kita Akan Uji Petik Ke Leona

Untuk diketahui aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur menahan YL (32) pelaku pembuangan bayi perempuan di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. YL sudah ditetapkan sebagai tersangka.(Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved