Hadang Prajurit TNI di Jalan Raya, 9 Oknum Debt Collector Akhirnya Ditangkap 1 Pelaku Melarikan Diri

9 oknum debc collector tak berkutik ketika dijemput aparat penegak hukum. Mereka ditangkap pasca melakukan tindak pidana terhadap anggota TNI.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- 9 Oknum debc collector tak berkutik ketika dijemput aparat penegak hukum. Mereka ditangkap setelah melakukan tindakan pidana terhadap anggota TNI.

Peristiwa penangkapan oknum tersebut terjadi pada Minggu 9 Mei 2021. Mereka ditangkap setelah sebelumnya menghadang prajurit TNI yang sedang berusaha membantu pasien yang terkena serangan jantung.

Terhadap kasus tersebut, Kodam Jaya memastikan akan mengawal proses hukum insiden tindakan penagih utang dengan cara merampas mobil yang sedang dikemudikan anggota babinsa (Bintara Pembina Desa.

Babinsa tersebut bernama Nurhadi dengan pangkat Serda. Saat tindakan penghadangan itu, Nurhadi sedang berusaha membantu orang sakit yang terkena serangan jantung.

Video penghadangan mobil yang dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi itu viral di media sosial.

Kala itu, para oknum debt collector mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara ditangkap. 

Setelah kejadian itu, aparat gabungan TNI - Polri langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para oknum debt collector tersebut.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sembilan orang tersebut diamankan pada hari Minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. 

“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sembilan orang pelaku,,” ucap Herwin, melalui keterangan tertulis, Minggu 9 Mei 2021. 

Baca juga: VIRAL! Debt Collector Ini Salah Sasaran, Mau Tarik Motor Malah Berujung Push Up, Siapa Korbannya?

Baca juga: Oknum Perwira TNI Ini Jalin Hubungan Terlarang, Sempat Video Call Vulgar Hingga Intim di Dalam Mobil

Pelaku diamankan di sebuah lokasi kemudian digiring ke Mapolresto Jakarta Utara dengan pengawalan polisi dan TNI.

Sebeleas orang debt collector yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Utara itu masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, YAK, JFT, RS, AFM, dan PA. 

Satu orang di antaranya kini masih buron.

Herwin mengatakan gerak cepat yang dilakukan dengan mengamankan sembilan orang debt collector tersebut tidak lepas dari sinergitas yang terbangun antar kedua instansi.

“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” kata Herwin.

Sebelumnya video anggota TNI dikepung oleh debt collector viral di media sosial yang diketahui terjadi di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. 

Ketika itu anggota TNI yang dimaksud, Serda Nurhadi mendapat laporan dari anggota PPSU, ada satu kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang hingga mengakibatkan kemacetan. 

“Di dalam mobil ada anak kecil dan seorang yang sakit. Sehingga anggota Babinsa itu berinisiatif membantu dan mengambil alih mobil,” ujarnya. 

Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu berniat membawa mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK warna putih ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat. 

“Namun karena dikerubuti beberapa orang debt collector dan kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil ke Polres Jakarta Utara,” ucap Herwin. 

Menurut Herwin, aksi yang dilakukan oleh Nurhadi karena terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke rumah sakit.

Nurhadi pun tidak mengetahui mobil itu sedang bermasalah

Foto Ilustrasi: Suasana keributan saat terduga debt collector mengambil paksa mobil yang diduga menunggak cicilan.
Foto Ilustrasi: Suasana keributan saat terduga debt collector mengambil paksa mobil yang diduga menunggak cicilan. (Warta Kota.com)

Baca juga: Inilah Sang Legenda yang Paling Ditakuti Frtelin Timor Leste,Anggota TNI Masuk Deretan 7Sniper Dunia

Baca juga: Menko Airlangga Hartato Apresiasi Dedikasi TNI dalam Penanganan COVID-19

Viral di Media Sosial

Kejadian itu sebelumnya menjadi viral di media sosial, Sabtu 8 Mei 2021.

Pada video yang beredar, seorang pria berseragam loreng mengendarai sebuah mobil.

Di belakang bangku sopir, terdapat sejumlah keluarga yang menumpang di mobil tersebut.

Seorang pria terlihat terkulai lemas dengan nafas yang tersengal.

Namun di samping pintu mobil yang dikendarai  itu, sejumlah pria menggeruduk menghentikan kemudi mobil.

Akibatnya, mobil tidak bisa berjalan terus untuk masuk tol.

Hadangan para pria yang mengaku sebagai debt collector itu membuat mobil tertahan di depan gerbang tol.

"Keluar, keluar. Mobil ini ditarik leasing," kata pria-pria tersebut berteriak dari luar jendela kemudi.

Hal itu membuat keluarga yang ditumpanginya panik. Seorang anak kecil bahkan menangis karena insiden itu.

Pria berseragam loreng itu menenangkan para pria tersebut.

"Saya enggak ada urusan sama leasing. Sebentar ya saya mau antar bapaknya dulu yang terkena serangan jantung. Ini harus dibawa ke rumah sakit dulu," ujar tentara tersebut.

Namun para pria berpakaian preman itu tidak menggubris alasan pria berseragam loreng.

Mereka tetap berteriak, membentak, dan menghadang mobil.

Hingga akhirnya mobil menerabas para pria tersebut.

Dalam naskah di media sosial disebutkan bahwa sejumlah debt collector atau mata elang berusaha merampas paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi dari Kodim Jakarta Utara.

Dugaan sementara, Nurhadi sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik kendaraan tersebut.

Serda Nurhadi tidak tahu jika kendaraan yang disopirinya sedang bermasalah dengan leasing.

Garang Saat Beraksi, Tak Berkutik Saat Diringkus  

Sembilan orang debt collector yang mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara ditangkap. 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sembilan orang tersebut diamankan pada hari ini, Minggu 9 Mei 2021 siang yakni sekira pukul 14.00 WIB. 

“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sembilan orang pelaku,” ucap Herwin, melalui keterangan tertulis, Minggu 9 Mei 2021. 

Herwin mengatakan gerak cepat yang dilakukan dengan mengamankan sembilan orang debt collector tersebut tidak lepas dari sinergitas yang terbangun antar kedua instansi.

“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” kata Herwin.

Sebelumnya video anggota TNI dikepung oleh debt collector viral di media sosial yang diketahui terjadi di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis 6 mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. 

Ketika itu anggota TNI yang dimaksud, Serda Nurhadi mendapat laporan dari anggota PPSU, ada satu kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang hingga mengakibatkan kemacetan

“Di dalam mobil ada anak kecil dan seorang yang sakit. Sehingga anggota Babinsa itu berinisiatif membantu dan mengambil alih mobil,” ujarnya. 

Baca juga: Korem 161/Wira Sakti Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Keluarga Besar TNI AD, Simak Suasanannya

Baca juga: Heboh Mantan Panglima TNI Ini Bocorkan Pasukan Setan Pembasmi KKB Papua Ganas Tapi Tak Ampuh, Siapa?

Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu berniat membawa mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK warna putih ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat. 

“Namun karena dikerubuti beberapa orang debt collector dan kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil ke Polres Jakarta Utara,” ucap Herwin. 

Menurut Herwin, aksi yang dilakukan oleh Nurhadi karena terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke rumah sakit.

Nurhadi pun tidak mengetahui mobil itu sedang bermasalah. 

Berita Lainnya Ada Di Sini

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kelompok Debt Collector yang Kepung dan Bentak Babinsa di Koja Ditangkap

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved