Bulan April 2021, Pemilih Kabupaten Lembata mencapai Lebih Dari 86 Ribu

Jumlah pemilih Kabupaten Lembata terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemilih Kabupaten Lembata terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making, pada Senin (10/5/2021) saat ditemui di ruang kerja, Kantor KPU Lembata. Total pemilih lembata periode april 2021 sebanyak 86.003.

Ketua KPU Lembata menjelaskan, bila dibanding dengan data pemilih periode Maret 2021, maka pemilih Lembata hasil rekapitulasi bulan April bertambah sebanyak 331, dengan rincian pemilih laki-laki 38.977 dan pemilih perempuan 47.026, sementara pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat sebanyak 23.

Elias mengatakan, KPU terus melakukan teroboson-terobosan guna mencari format terbaik dalam giat pemiliharaan data pemilih berkelanjutan. Rekapitulasi data pemilih setiap bulan yang sebelumnya melibatkan beberapa stakeholder, maka sejak periode Apiril hanya semata dilakukan secara internal KPU. Pelibatan stakeholder lain seperti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terjadi setiap triwulan.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Biaya Vaksinasi Gotong Royong Ditetapkan Rp 500.000 Sekali Suntik, Rinciannya?

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

"Sesuai surat Ketua KPU RI nomor, 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/20021, hasil rekapitulasi data pemilih oleh KPU tidak sekedar disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi juga diumumkan melalui papan informasi, laman website dan laman medsos milik KPU. Daftar pemilih by name by polling station, boleh diakses melalui halaman website KPU Lembata," papar Elias.

Lebih jauh dalam keterangan itu, Kaluli Making mengatakan, data pemilih yang direkap KPU Lembata, bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, juga dari informasi warga. Menurutnya, bila sebelumnya upaya perlindungan hak pilih melalui data pemilih semata dilakukan oleh institusi penyelenggara Pemilu, maka ke depan, sebagaimana amanat surat Ketua KPU RI nomor 132 bulan Februari 2021, masyarakat diharap proaktif mendaftarkan diri ke KPU. Ditambahkannya lagi, selain membuka hotline pendaftaran pemilih, KPU Lembata tengah menyiapkan format pendaftaran pemilih secara on line.

Baca juga: Operasional Perangkat Desa Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Badan Keuangan Flotim

Baca juga: Ini Temuan Loka POM Ende Selama Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri

"KPU Lembata segera membuka hot line pendaftaran pemilih. Sehingga nanti, pemilih boleh berkonsultasi dan mendaftarkan diri langsung ke KPU. Nomor hot line pendaftaran pemilih akan kami umumkan melalui laman medsos, dan bisa diakses juga melalui website KPU. Kami berharap, dengan membuka hot line itu, pemilih proaktif mengecek apakah nama mereka sudah terdata atau jika belum, boleh sekaligus mendaftarkan dirinya, nanti dipandu oleh operator kami," Pungkas Elias. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Kabupaten Lembata

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved