Bos Mata Elang Datangi Kodam Jaya Pasca 9 Debt Collector Ditangkap TNI-Polri, Begini Sikap Pangdam

Setelah anak buahnya ditangkap tim gabungan TNI-Polri bos Mata Elang akhirnya bersedia mendatangi Kodam Jaya, Senin 10 Mei 2021. Pangdam Jaya tak diam

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Sejumlah debt collector mengepung anggota TNI yang membawa mobil saat hendak membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. 

POS-KUPANG.COM - Setelah anak buahnya ditangkap tim gabungan TNI-Polri, bos Mata Elang akhirnya bersedia mendatangi Kodam Jaya, Senin 10 Mei 2021. Pangdam Jaya tak tinggal diam. 

Untuk diketahui, sebanyak 9 debt collector  diamankan Polres Metro Jakarta Utara setelah telah menghadang dan hendak merampas mobil yang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi.

Saat penghadangan tersebut, mobil yang hendak dirampas itu sedang dikemudikan Serda Nurhadi. Ketika itu, prajurit TNI tersebut sedang berusaha membantu pasien yang sakit karena terkena serangan jantung. Peristiwa itu terjadi Kamis 6 Mei 2021.

Kisahnya, saat itu Serda Nurhadi yang berada di Kantor Lurah Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Lantas Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.

Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi yang kurang bagus tersebut.

Saat itu, Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga, tidak mengetahui kalau kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak melihat kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.

Kesalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 / Jakut.

Hingga kemudian, anggota debt collector itu diciduk pihak berwajib pada pukul 15.00 WIB, Minggu 9 Mei 2021. 

"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah melaporkan 11 orang yang terkait dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan dan percobaan perampokan dengan kekerasan," imbuh Nasriadi.

Tangkapan layar detik-detik (foto kiri dan kanan) sejumlah debt collector mengerubungi dan memaksa mengambil alih mobil warga yang dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi (tengah) di depan Gerbang Tol Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu.
Tangkapan layar detik-detik (foto kiri dan kanan) sejumlah debt collector mengerubungi dan memaksa mengambil alih mobil warga yang dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi (tengah) di depan Gerbang Tol Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. (Istimewa/Pendam Jaya)

Berdasarkan hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Mengenai mobil yang dikejar para tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta, kabarnya ketua organisasi Mata Elang akan mendatangi Kodam Jaya pada Senin pagi 10 Mei 2021. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved