Ramadan 2021

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H di Bajawa Ada Tiga Tempat, Ini Penjelasan Ketua MUI

Di Kabupaten Ngada, Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Bajawa Dilaksanakan di 3 Titik

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Ketua MUI Ngada, Haji Surachman Wiriyo Sumarto foto bersama dengan Bupati Ngada Andreas Paru dan unsur forkopimda di ruang rapat Bupati Ngada, Jumat (7/5/2021).  

Di Kabupaten Ngada, Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Bajawa Dilaksanakan di 3 Titik

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Pelaksanaan sholat idul fitri 1442 hijriah bagi umat muslim di Kota Bajawa akan dilaksanakan di tiga titik.

Ketiga titik itu yakni di Mapolres Ngada, Makodim 1625/Ngada, dan di Masjid Agung Al Ghurabah Baiturahman.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ngada, Haji Surachman Wiriyo Sumarto kepada Pos Kupang, Jumat (7/5/2021).

Haji Surachman mengatakan, penentuan pelaksanaan sholat ditiga titik tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antar para pihak yakni pemerintah daerah, unsur forkopimda, dan MUI Kabupaten Ngada.

Haji Surachman mengatakan, saat ini, umat Muslim Kabupaten Ngada berjumlah 1.500 orang.

Namun karena adanya pandemi covid-19 yang masih belum redah dan juga wilayah Kabupaten Ngada masuk dalam kategori zona merah akhirnya pelaksanaan sholat idul fitri dilaksanakan di tiga titik.

Ketua MUI Ngada, H. Surachman Wiriyo Sumarto.
 
Ketua MUI Ngada, H. Surachman Wiriyo Sumarto.   (pk/tommy nulangi)

"Jadi untuk menyekat umat mulim yang begitu banyak, akhirnya tadi sudah sepakat bahwa pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan ditiga titik yakni di Makodim, Mapolres, dan di Masjid Agung Al Ghurabah," jelasnya.

Haji Surachman mengatakan, apabila nantinya di Masjid Agung Al Ghurabah masih banyak umat yang tidak tertampung, pemerintah telah mengizinkan untuk melaksanakan sholat idul fitri di halaman maupun di jalan yang berada di kanan dan kiri masjid tersebut.

Haji Surachman menjelaskan, pelaksanaan sholat idul fitri pada 1441 hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing. Namun pada tahun ini dilakukan di tiga titik yang sudah disepakati bersama.

"Sementara untuk di kecamatan dilakukan di masjid masing-masing untuk menghindari kerumunan. Dan untuk malam takbiran keliling juga ditiadakan," terangnya.

Haji Surachman menghimbau kepada seluruh bulat muslim di Kabupaten Ngada untuk mentaati protokol kesehatan covid-19 ketika nantinya melaksanakan sholat idul fitri seperti memakai masker dan mencuci tangan. (mm)

Baca juga: Peniadaan Mudik di NTT, Operator Transportasi Wajib Lengkapi Perjalanan Surat Perintah Keterangan 

Ketua MUI Ngada, Haji Surachman Wiriyo Sumarto foto bersama dengan Bupati Ngada Andreas Paru dan unsur forkopimda di ruang rapat Bupati Ngada, Jumat (7/5/2021). 
Ketua MUI Ngada, Haji Surachman Wiriyo Sumarto foto bersama dengan Bupati Ngada Andreas Paru dan unsur forkopimda di ruang rapat Bupati Ngada, Jumat (7/5/2021).  (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved