Mudik Lebaran 2021

Beda Nasib, Sama-sama Kena Penyekatan Mudik Saat Tugas, Ibu Dewan Lolos, Angkot Bu Guru Putar Balik

Beda nasib, sama-sama kena penyekatan mudik saat tugas, Ibu Dewan Lolos, Angkot Bu Guru putar balik

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Surya Malang
Beda nasib, ibu dewan lolos mudik, Ibu Guru Putar balik 

Beda Nasib, Sama-sama Kena Penyekatan Mudik Saat Tugas, Ibu Dewan Lolos, Angkot Bu Guru Putar Balik

POS-KUPANG.COM, NGAWI  - Ada berbagai kisah menarik dari kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan pemerintah 6-17 Mei.

Larangan Mudik Lebaran 2021 yang diikuti penyekatan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Seperti dua kisah berbeda warga yang terkena penyekatan mudik dengan alasan tugas. Satunya anggota dewan terhormat di Nganjuk, satunya lagi ibu guru  di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Entah beda nasib, sama-sama kena penyekatan Mudik saat tugas, namun Ibu Dewan lolos dari penyekatan, sementara angkot ibu guru harus putar balik.

Diketahui, Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk memutus ranta penyebaran Covid-19.

Selama larangan mudik berlaku, bandara tetap beroperasi, namun hanya melayani penumpang dengan kebutuhan mendesak.

Baca juga: Begini Kebijakan Peniadaan Mudik di NTT Terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 

Baca juga: Suami Istri Korban PHK Mudik dari Jateng ke Bandung - Jabar Jalan Kaki Gendong 2 Anak, Kisah Sedih

Salah satu syarat penumpang yang boleh melakukan perjalanan selama periode larangan mudik adalah pegawai BUMN, swasta, PNS, TNI, dan Polri, yang memiliki kepentingan pekerjaan. 

Personel Kepolisian memeriksa kelengkapan surat saat penyekatan larangan mudik Lebaran di Tol Cipali, tepatnya di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk menyekat masyarakat yang nekat mudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Terkait dua pengecualian ini Tribunnews.com merangkum dua kisah berbeda.

Sama-sama beralasan bekerja, namun perbedaan nasib terlihat.

Wakil rakyat di Nganjuk Jawa Timur lolos dari penyekatan dan bisa pulang, meski tanpa membawa dokumen tes covid-19.

Nasib berbeda dialami guru di Deli serdang Sumatera Utara. Ia harus putar balik dan memilih naik bentor.

Lolosnya Sang Wakil Rakyat, Padahal Tak Tujukkan Hasil Rapid Test
Selama dua hari sejak dimulainya penyekatan di pintu exit Tol Ngawi, ada puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan, di antaranya surat tugas dan surat hasil rapid tes.

Namun, tidak seluruh pengendara diminta putar balik meski tidak memiliki atau membawa hasil rapid tes.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved