Senin, 4 Mei 2026

Bupati di NTT Polisikan Mahasiswa

Lidik Dugaan Penghinaan Bupati Mabar Oleh Oknum Mahasiswa, Polisi Periksa Saksi Ahli

Lidik dugaan penghinaan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi oleh Oknum mahasiswa, polisi periksa saksi ahli

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Lidik dugaan penghinaan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi oleh Oknum mahasiswa, polisi periksa saksi ahli.

Polres Manggarai Barat (Mabar), melakukan penyelidikan dugaan penghinaan terhadap bupati Mabar, Edistasius Endi yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa berinisial A.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan memeriksa saksi ahli.

"Kami akan periksa saksi ahli bahasa Manggarai dan ahli bahasa Indonesia," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Diperiksa Polisi, Oknum Mahasiswa yang Diduga Hina Bupati Edi Endi Akui Perbuatannya

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Manggarai Barat NTT Polisikan Oknum Mahasiswa, Ini Alasannya

Dijelaskannya, terduga pelaku A menggunakan akun pribadinya untuk 'menyerang' pribadi Bupati Edi Endi.

Tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia, terduga pelaku juga menggunakan bahasa Manggarai dalam postingannya di media sosial Facebook.

Sehingga, lanjut dia, dibutuhkan keterangan dari saksi ahli dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mempolisikan oknum mahasiswa di Mapolres Mabar, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Saat Penularan Covid-19 Makin Parah, Malaysia Open 2021 Resmi Ditunda, Ini Penjelasan BAM

Baca juga: Brito: Trima Kasih Sudah Dapat THR

Oknum mahasiswa berinisial A, dilaporkan bupati yang akrab disapa Edi Endi, lantaran menghina menggunakan akun Facebook.

Menggunakan akun Facebook bernama Alfred Sutami, terduga pelaku A 'menyerang' Bupati Edi Endi secara subjektif.

Tak terima, mantan anggota DPRD Kabupaten Mabar itu lalu melaporkan pelaku A atas dugaan penghinaan menggunakan akun media sosial (Medsos) itu ke SPKT Polres Mabar.

Laporan polisi dilakukan oleh Bupati Edi Endi pada Selasa (4/5/2021) malam.

"Terduga pelaku berinisial A. Dilaporkan berkaitan dengan penghinaan dengan bahasa yang kurang baik menggunakan media sosial Facebook," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Dijelaskannya, postingan pelaku A yang berdomisili di Ruteng itu lalu discreenshoot oleh akun Facebook lainnya, lalu dibagikan ke akun grup Facebook 'Manggarai Bebas Berpendapat'.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Tidak menunggu lama, pelaku A langsung dijemput anggota Reskrim Polres Mabar di Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis (6/5/2021) malam.

"Tadi malam kami lakukan penjemputan di Ruteng, langsung dilakukan klarifikasi undangan," ujarnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku A pada Jumat pagi.

Pihak kepolisian, lanjut Kasat Reskrim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap admin grup Facebook bernama Ovan Wangkut.

"Admin grupnya sudah kami ambil keterangan sebagai saksi, yang membenarkan ada postingan yang bersangkutan dan discreenshot oleh salah satu akun Facebook, lalu diupload ke grup Facebook 'Manggarai Bebas Berpendapat'," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi lainnya dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

"Kami akan lanjutkan dengan pemeriksaan beberapa saksi lainnya," katanya.

Terduga pelaku A dijerat menggunakan UU ITE karena diduga menggunakan kalimat kasar di akun medsos Facebook.

"Terduga pelaku dijerat dengan UU ITE karena diduga melakukan ujaran kebencian, penghinaan menggunakan akun media sosial. Diduga menyerang individu, dan menggunakan bahasa Manggarai. Bukan masuk kritikan, menggunakan bahasa yang baik," katanya.

Sementara itu, Bupati Mabar, Edi Endi belum dapat dikonfirmasi.

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM per telepon, Bupati Edi Endi mengaku, sedang mengikuti rapat.

"Sedang rapat," katanya singkat di ujung telepon. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Manggarai Barat

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved