Penangkapan Terduga Teroris

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021 Seorang Buronan Terduga Teroris Tertangkap Densus 88 di Sukabumi

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Pelaku ditangkap di desa Ciberang, Pura Baya, Sukabumi, Jawa Bar

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi seorang Buronan Terduga Teroris Tertangkap Densus 88 di Sukabumi 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021, seorang tgerduga teroris berinisial YI ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. 

YI yang merupakan salah satu teroris dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Sukabumi pada Kamis 6 Mei 2021.

Baca juga: POLITISI PKB: Penangkapan Munarman Bukti Jaringan Radikalisme & Terorisme Bisa Menyusup Kemana-mana

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Pelaku ditangkap di desa Ciberang, Pura Baya, Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada penangkapan DPO oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta atas nama YI pada Kamis 6 Mei 2021. Tempat penangkapan di Desa Cinerang, Kecamatan Pura Baya, Sukabumi," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Baca juga: Mengejutkan, Setelah Munarman Ditangkap, Densus 88 Tangkap Lagi 3 Pentolan FPI di Makassar, Siapa?

Dijelaskan Ahmad, pelaku diduga terlibat dalam aksi sejumlah kelompok teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta.

Adapun pemimpin kelompok teroris di Jakarta dan Bekasi ini diketuai oleh seorang berinisial HH yang berdomisili di Condet, Jakarta Timur.

Baca juga: Polri Masih Dalami Keterlibatan Munarman Dalam Aksi Terorisme di Tanah Air

"Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi," pungkasnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buronan Terduga Teroris Tertangkap di Sukabumi, Kini Digelandang ke Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved