Suasana Hari Pertama Larangan Mudik di Bandara El Tari Kupang, Ternyata Tetap Beroperasi ? Info
Suasana Hari Pertama Larangan Mudik di Bandara El Tari Kupang, Ternyata Tetap Beroperasi ? Info
Suasana Hari Pertama Larangan Mudik di Bandara El Tari Kupang, Ternyata Tetap Beroperasi ? Info
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Hari ini mulai diberlakukannya larangan mudik lebaran dari pemerintah pusat hingga ke daerah terkait hari raya Idul Fitri 1442 H.
Larangan mudik ini dimulai dari 6-17 Mei 2021.
Terkait dengan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah, penerbangan di Bandara El Tari Kupang pun tetap beroperasi. Namun peroperasian ini diperketat terhadap penumpang dengan persyaratan yang wajib di lengkapi.
General Manager Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Ivan Novi melalui legal, Compliance and stakeholder relation manager, Rio Hendarto menyampaikan bahwa terkait dengan larangan mudik, bandara El Tari tetap open atau tetap beroperasi mulai pukul 06.00-12.00 Wita.
Dia menjelaskan, terkait dengan penumpang yang akan melakukan perjalanan penerbangan melalui bandara El Tari wajib melengkapi dokumen-dokumen berdasarkan surat edaran dari Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2021.
Sehingga bagi penumpang yang dapat melakukan perjalanan harus memiliki surat tugas/surat dinas, ada keluarga yang sakit agar menunjukan rekam medis dari rumah sakit serta ketentuan lainnya adalah penumpang yang mengalami kedukaan.
Namun, bukan dokumen saja yang diperhatikan, melainkan penumpang yang ingin melakukan perjalanan wajib sehat dan sudah melewati pemeriksaan tes rapid antigen atau GeNose.
Baca juga: Viral, Presiden BJ Habibie Sebut Gereja Tempat Menenangkan Saat Bersedih, Tempat Mengadu Tuhan
"Penumpang yang melakukan perjalanan wajib menunjukan dokumen seperti, surat tugas/dinas, surat keterangan kematian resmi dari keluarga, serta ditambah surat keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat," kata dia kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (6/5) pagi.
Dia pun menegaskan bahwa, dokumen-dokumen wajib yang dibawah oleh penumpang dalam bentuk print out agar dapat divalidasi oleh petugas dan disertakan stempel basah.
Dia menambahkan, semua persyaratan ini berlaku bagi semua penumpang yang ingin melakukan perjalanan melalui bandara El Tari Kupang.
Suasana Bandara El Tari Kupang di hari pertama diberlakukannya larangan mudik terlihat masih banyak penumpang yang lakukan perjalanan, sesuai dengan pantauan Pos-Kupang.Com pagi tadi.
Terlihat di bagian pemeriksaan penumpang telah diperketat oleh petugas dari PAM TNI AU Bandara El Tari Kupang dengan petugas dari Dishub Pemprov NTT.
Dampak dari larangan mudik ini pun para penumpang harus melewati beberapa tahap pemeriksaan seperti, pemeriksaan di meja dokumen-dokumen serta pemeriksaan kesehatan Covid-19 di meja kedua yang telah dipersiapkan.