Apindo NTT Belum Terima Keluhan Soal THR
Ketua Apindo NTT , Fredy Ongko Saputra mengatakan, pengusaha telah mengetahui kewajibannya membayar THR untuk karyawannya
POS-KUPANG.COM - KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi NTT ( Apindo NTT) , Fredy Ongko Saputra mengatakan, pengusaha telah mengetahui kewajibannya membayar THR untuk karyawannya.
"Semua sudah tahu, tinggal kemampuan masing-masing pengusaha," kata Fredy di Kupang.
Ia mengaku belum mendapat laporan atau keluhan mengenai pembayaran THR. "Selama ini tidak ada kendala. Kondisi sekarang saya belum dapat laporan atau keluhan," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Apindo NTT Robby Rawis mengatakan, pihaknya meminta pengusaha dan pekerja berunding. Upaya ini dilakukan mengingat pengusaha juga terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Menko Muhadjir Puji NTT Tangani Stunting
Baca juga: Bupati dan Wabup Malaka Lakukan Therapy Kejut ke 2 Unit OPD
"Dalam satu tahun terakhir ini, dalam pandemi ini kan kita tahu situasinya. Sangat terdampak. Dalam THR ini kami usulkan, bagi yang mampu ya sudah bayar kalau yang tidak, ya berunding dengan baik antara pekerja dan pengusaha," kata Robby ketika mengikuti pembukaan Posko Pengaduan THR, Sabtu (1/5/2021).
Di sektor pariwisata misalnya, pada tahun sebelum pandemi biasanya jumlah pengunjung cukup banyak, justru berbeda di tahun pandemi ini.
"Hotel-hotel sekarang hanya 1-2 kamar yang terisi dan teman-teman pekerja juga masih dirumahkan tapi ada pengusaha yang coba memberikan mereka digilir (sift, Red)," terang Robby.
Baca juga: Sinetron Ikatan Cinta Malam 4 Mei 2021, Misteri Ayah Reyna yang Gegerkan Keluarga, Apa?
Baca juga: DTHP Malaka Langsung Tanggap Perintah Bupati Malaka
Menurut Robby, kondisi ini akan semakin diperparah dengan kebijakan pelarangan mudik yang mulai berlaku tanggal 6 Mei 2021. Di sisi lain, ia mengapresiasi kebijakan tersebut karena bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di NTT khususnya. Robby kembali mengingatkan pengusaha dan pekerja duduk bersama agar tidak adanya kisruh. (cr8)