Temuan Pansus, Tiga Puskesmas Baru Rp 24 Milliar di Ende Bermasalah
Tiga unit Puskesmas di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), yang baru dibangun pada 2020 lalu bermasalah
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Tiga unit Puskesmas di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), yang baru dibangun pada 2020 lalu bermasalah.
Tiga Puskesmas tersebut antara lain, Puskesmas Rewarangga, Nangapanda dan Wolowaru. Pembagunan tiga Puskesmas ini menelan biaya kurang lebih Rp. 24 Milliar.
Dua temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ende untuk LKPJ pemerintah tahun 2020, pekan lalu, yakni soal kondisi fisik bangunan Puskesmas dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Pansus DPRD Ende, Sabri Indra Dewa, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (3/5/2021), membenarkan dua temuan tersebut.
Baca juga: Prediksi Manchester City vs PSG Leg 2 Liga Champions Live SCTV dan Live Score, Selasa 4 Mei Dinihari
Baca juga: Promo Alfamart Besok Selasa 4 Mei 2021, 2 Pcs Teh Kotak Rp 3.400, Promo Kebutuhan Dapur Murah
Sabri mengatakan, kondisi bangunan tiga Puskesmas tersebut ada yang rusak, tidak lengkap dan ada fasilitas yang tidak berfungsi sehingga perlu diperbaiki rekanan.
Puskesmas Rewarangga, misalnya, kata Sabri, dari kondisi fisik bangunan ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh rekanan.
Sabri merincikan, wastafel di ruang jaga bidan bocor, tempat pembungan limbah UGD bocor, pembuangan limbah darah pasca bersalin tidak ada, pembuangan limbah di ruang gigi tidak ada, pintu ruang pemeriksaan ibu hamil rusak.
Selain itu, peresapan di kamar mandi tersumbat, retakan di ruang UGD dan ruang pertemuan, bongkahan material di taman belum dibersihkan.
Baca juga: Bumi Indah Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Melalui Gereja
Baca juga: Kunjungan Kerja Ke NTT, Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Buka Puasa di Istana Keuskupan Kupang
Selanjutnya, soal IPAL, kata Sabri, hingga saat ini belum ada uji coba hasil limbah yang sesuai dengan baku mutu standar Kementerian Lingkungan Hidup.
Sabri menegaskan, IPAL di tiga Puskesmas tersebut belum seratus persen, sehingga perlu mendapat perhatian serius.
"Sesuai dengan aturan, bahwa IPAL, bisa dinyatakan seratus persen apabila hasil limbah setelah dilakukan threatment, menghasilkan kualitas air yang sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Sabri.
Sabri melanjutkan, hasil temuan tersebut mesti difoloowup oleh Pemerintah Kabupaten Ende, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.
Hal senada juga disampaikan Anggota Pansus DPRD Ende, Orba K. Ima. Dia menyebut Pansus menemukan banyak persoalan program pembangunan tahun anggaran 2020 seperti tiga puskemas yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
"Kami sempat ke Puskesmas Nangapanda, kami sempat komunikasi dengan pa Dokter, kepala Puskesmas, ada banyak keluhan dari pa dokter," kata Orba.
Orba merincikan, soal yang ditemukan antara lain, tempat genset sempit , kemiringan got tidak sesuai sehingga air tidak mengalir dengan baik, banyak tembok retak, jendela macet, banyak wastafel rusak dan pompa air rusak.
Orba menambahkan, ada soal - soal lain yang ditemukan, antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST) dan dana desa. Dia berharap pemerintah mesti menjelaskan dan menindaklanjuti temuan Pansus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tiga-puskesmas-baru-rp-24-milliar-di-ende-bermasalah-ini-temuan-pansus.jpg)