FPI Tak Bisa Berkutik, Polisi Ungkap Fakta Baru, Bubuk Putih di Markas FPI Ternyata Bahan Peledak
Satu per satu kasus dibalik penangkapan eks Sekum FPI Munarman kini mulai terkuak. Fakta baru menyebutkan, bahwa di markas FPI itu ada bahan peledak.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Satu per satu kasus dibalik penangkapan eks Sekum FPI Munarman kini mulai terkuak. Fakta baru menyebutkan, bahwa di markas FPI itu ada bahan peledak.
Bahan peledak tersebut berupa bubuk putih yang menyerupai pembersih toilet.
Terhadap hal tersebut, mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan memberikan komentar.
Aziz Yanuar enggan berkomentar terkait pernyataan Polri yang memastikan bubuk putih yang disita dari markas FPI adalah bahan peledak.
Baca juga: Munarman Dibebaskan Bila Densus 88 Tak Mampu Buktikan Eks Sekum FPI Tak Terlibat Terorisme Benarkah?
Baca juga: Munarman Dijebloskan Ke Rutan Habib Rizieq Kirim Doa Khusus Eks Sekum FPI & Ali Imron Itu Satu Rutan
Aziz sebelumnya menyebut bahwa bubuk putih yang disita itu merupakan pembersih toilet.
"No comment sementara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin 3 Mei 2021.
Termasuk, kasus penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman.
"No comment dulu, abang," ucapnya.
Polri memang menemukan pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI).
Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet."
"Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet."
"Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 April 2021.
Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.
"Jadi Densus menemukan, salah satunya."
"Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet."
"Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tuturnya.
Ia menyampaikan, barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak.
Polri sebelumnya memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 April 2021.
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
Baca juga: Setelah 6 Jam Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI, Densus 88 Amankan Empat Box Kontainer
Baca juga: Puluhan Kuasa Hukum akan Dampingi Bekas Sekum FPI Siap Layangkan Praperadilan

"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis 27 April 2021.
Lanjut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," ucapnya.
Ada pun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman, pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," cetusnya.
Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021.
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.
Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut."
"Penggeledahan masih terus dilakukan," paparnya.
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bereaksi Keras Jokowi Legalkan Investasi Miras, Aziz Yanuar: Induk Maksiat
Baca juga: Terungkap Begini Reaksi Istri Munarman Saat Pengacara Rizieq Shihab Itu Ditangkap, Bikin Syok

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 April 2021.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.
Munarman lantas dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (Igman Ibrahim)
Berita Terkait Lainnya Ada Di Sini
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak, Aziz Yanuar: No Comment