Munarman Ditangkap
Terungkap Begini Reaksi Istri Munarman Saat Pengacara Rizieq Shihab Itu Ditangkap, Bikin Syok
Terungkap Begini Reaksi Istri Munarman Saat Pengacara Rizieq Shihab Itu Ditangkap, Bikin Syok
POS-KUPANG.COM - Terungkap Begini Reaksi Istri Munarman Saat Pengacara Rizieq Shihab Itu Ditangkap, Bikin Syok
Istri Munarman setuju suaminya ditangkap oleh Densus 88 Anti teror.
Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan yang diterima dan ditandatangani.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Sempat Melawan Sebelum Menyerah
Baca juga: Tanggapan Pedas Rocky Gerung Terkait Penangkapan Munarman, Singgung Penguasa dan Rizieq Shihab
Baca juga: Tanggapi Penangkapan Munarman, Rocky Gerung Sebut Ada Hal Besar Hendak Disampaikan Penguasa, Apa?
Itu duisampaikan oleh Divisi Humas Polri.
Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pasalnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
menyampaikan surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.
Surat perintah penangkapan itu diterbitkan pada 27 April 2021.
Tepatnya saat penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan
disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Sempat Melawan Sebelum Menyerah
Baca juga: Tanggapan Pedas Rocky Gerung Terkait Penangkapan Munarman, Singgung Penguasa dan Rizieq Shihab
Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga,
dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Di sisi lain, Ahmad Ramadhan menyatakan penetapan Munarman sebagai tersangka juga telah dilakukan sejak 20 April 2021 lalu.