Mengejutkan, Petisi THR ASN 2021, Petisi Tolak THR PNS Kecewa Pada Jokowi & Sri Mulyani?
Mengejutkan, Petisi THR ASN 2021, Petisi Tolak THR PNS Kecewa Pada Jokowi dan Sri Mulyani?
Mengejutkan, Petisi THR ASN 2021, Petisi Tolak THR PNS Kecewa Pada Jokowi dan Sri Mulyani?
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.
Di mana komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Akibat ini, muncul sebuah petisi terkait kekecewaan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal besaran Tunjangan Hari Raya tahun ini atau THR PNS 2021.
Dilihat di laman Change.org, Sabtu 1 Mei 2021, petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisasi oleh seseorang bernama Romansyah H.
Baca juga: GM Sahid T-More Kupang Sebut THR sebagai Hak Karyawan Tetap Dibayar
Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan kini, Sabtu pagi 1 Mei 2021, sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.
Tahun Ini Petisi dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.
"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis Romansyah dalam petisinya.
"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019," kata dia lagi.
Ia bilang, tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.
Baca juga: ASN Segera Dapat THR dan Gaji 13 , Sudah Diumumkan Presiden Jokowi, Simak Cara Kelolanya
"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi Lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di tahun 2019," ungkap Romansyah.
Klaim Romansyah, petisi ini juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 tersebut.
"Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka," tutup Romansyah dalam petisinya.
Singgung kementerian sultan Para pendukung petisi ini juga meluapkan beberapa kekecewannya.
Salah satunya, Aditya Gumelar yang menyebut tak semua penghasilan PNS terbilang besar.