Ini Data Jumlah Kasus Impor Malaria dan Sebarannya di Manggarai Tahun 2020/2021
Kabupaten Manggarai menjadi salah satu dari 12 kabupaten di Indonesia yang meraih menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | JAKARTA---Pemerintah Kabupaten Manggarai menjadi salah satu dari 12 kabupaten di Indonesia yang meraih menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021 dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) RI.
Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,SH, bertempat di Aula Swambesy, Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan rilis yang diberikan Kabag Prokopim Setda Manggarai, Lody Moa, kepada POS-KUPANG.COM dari Jakarta, Kamis (29/4/2021), Sertifikat Eliminasi Malaria adalah penghargaan atas komitmen dan keberhasilan Pemda Manggarai menggerakkan seluruh komponen untuk membebaskan masyarakat dari penularan penyakit Malaria. Keberhasilan dalam upaya eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai tidak terlepas dari komitmen bersama, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, serta semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Komentar Bupati Agas
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Manggarai Terima Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI
Bentuk komitmen Pemkab Manggarai dalam upaya Eliminasi Malaria tertuang dalam Peraturan Bupati Manggarai No: 48 Tahun 2017, tanggal 02 Desember 2017, Tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/12/2019, tanggal 16 Juni 2019, terkait surveilans migrasi, yang mengacu pada Kepmenkes RI, No: 293/Menkes/SK/IV/2009/ tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, dan Permenkes No: 275/Menkes/III/2007 tentang Surveilans Malaria, serta surat Edaran Mendagri No: 443.41/465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia.
Ini adalah bagian dari komitmen bersama secara nasional, regional, maupun global, sesuai dengan komitmen WHO 2007 dan Komitmen regional Asia Pasifik 2015, sebagaimana tercantum dalam target SDGs 3.3 (Sustainable Development Goals) dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 serta Rencana Strategis Kemenkes RI.
Indikator Kelayakan Kabupaten Manggarai, untuk mendapatkan sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kemenkes antara lain, pertama Slide Rate positif (SPR) Target: <5%;
SPR Manggarai tahun 2016 (0,31), 2017 (0,12),2018 (0,13), 2019 (0,13).
Kedua, Annual Parasite Incidence (API)<1/1000 Penduduk; API Manggarai, Tahun 2016 (0,19), 2017(0,07), 2018 (0,08), 2019 (0,06).
Baca juga: Nasib Imigran Asal Afganistan di Kupang: Kami Seperti Burung Dalam Sangkar
Baca juga: Mutiara Ramadan: Sholat Idul Fitri, Hukumnya Menurut 4 Madzhab dan Keutamaannya
Dan ketiga tidak ada penularan malaria setempat (Kasus Indegenous) selama 3 Tahun berturut-berturut Manggarai selama 3 tahun tidak ada Indegenous.
Dirjen P2P Kemenkes RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM dalam sambutannyq pada Penyerahan Sertifikat itu, mengatakan, berbagai upaya untuk mengendalikan Malaria sudah dilaksanakan sejak 54 tahun yang lalu dan telah berhasil menurunkan jumlah penderita di beberapa wilayah di Indonesia. Eliminasi Malaria dilakukan secara bertahap dari kabupaten/kota, provinsi, dari satu pulau ke pulau yang lain sampai seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2023.
"Sampai dengan tahun 2016 sebanyak 247 Kapupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria dari kementerian kesehatan. Pencapaian ini menunjukan bukti kesungguhan kita membebaskan malaria dari tanah air,"jelas Mohamad.
"Diharapkan pada Tahun mendatang akan semakin bertambah kabupaten/kota lainnya yang terbebas dari Malaria, dan kabupaten/kota yang telah bebas malaria dapat mempertahankannya,"tambahnya.
Mohamad juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan peran aktif semua pihak yang terkait dan harapan untuk meningkatkan komitmen untuk melaksanakan berbagai upaya Pasca Eliminasi Malaria.
Adapun sebelum menyerahkan piagam Penghargaan berupa sertifikat Eliminasi Malaria, kepada 12 Kabupaten yang diwakili oleh 12 Kepala Daerah penerima penghargaan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes, RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kita memperingati hari Malaria tahun ini, menjadi titik balik dalam memperkuat komitmen kita bersama mengeliminasi malaria dan mewujudkan Indonesia bebas Malaria tahun 2030.
Terkait protokol kesehatan Malaria, dijelaskannya, antara lain tentang mengidentifikasi jentik, genangan air bisa teridentifikasi, bisa tertangani dengan baik.
"Mustahil Kemenkes mampu melakukannya sendiri, tanpa dukungan kepemimpinan Kepala Daerah, dan tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat dimanapun berada. Kepala daerah menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan. Kalau kita bisa disiplin dan sukses menerapkan Protokol kesehatan untuk salah satu penyakit, berharap kita bisa juga melakukan hal yang sama terhadap penyakit menular lainnya,"ungkap Menteri Budi.
Sebagaimana diketahui, dari Provinsi NTT, ada 3 kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria di Propinsi NTT, yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kota Kupang.
Tiga wilayah itu berhasil mencapai eliminasi malaria selama 3 tahun. Kepala Dinas Kesehatan NTT dr. Messerassi B. V. Ataupah, mengatakan dari ketiga wilayah itu, Kabupaten Manggarai berhasil capai eliminasi malaria pada tahun 2019, sementara Kabupaten Manggarai Timur dan Kota Kupang berhasil eliminasi malaria pada tahun 2020.
''Tempo dalam tiga tahun kita berhasil eliminasi malaria, dulu malaria ini masuk dalam 2 besar penyakit di Puskesmas, sekarang malaria sudah keluar dari 10 besar penyakit penyakit yang ada di NTT. Ini kemajuan yang dicapai bersama dengan Kemenkes,"katanya.
Prosesnya, jelas Messerassi, dimulai sejak tahun 2017. Saat itu dibuat regulasi Peraturan Gubernur NTT nomor 11 tahun 2017 tentang Eliminasi Malaria di Provinsi NTT. Sejak saat itu pula berbagai upaya dilakukan pemerintah setempat dan menghasilkan 3 kabupaten berhasil eliminasi malaria.
Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, saat dihubungi POS-KUPANG.COM dari Ruteng ke Jakarta, Jumat (30/4/2021) mengatakan, Pemkab bersama seluruh rakyat Manggarai bangga dengan penghargaan yang diberikan.
Wabup Heribertus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan penghargaan berupa pemberian sertifikat Eliminasi Malaria.
Wabup Heribertus juga mengatakan, untuk tetap mempertahan prestasi itu, Pemkab Manggarai kedepan akan tetap melakukan tindakan preventif, promotif dan kuratif. Dan ini menjadi komitmen Pemkab Manggarai dalam memerangi wabah Malaria di Kabupaten Manggarai.
Dikatakan Wabup Heribertus, sejauh ini kecamatan di Kabupaten Manggarai yang sering berpotensi terjadi kasus Malaria yakni, Satar Mese, Cibal dan Rahong Utara. Menurutnya Kecamatan-Kecamatan itu sering potensial terjadinya kasus Malaria karena datang dari daerah malaria seperti Papua dan Kalimantan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumta Djone kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan untuk Tahun 2021 sementara ini kasus malaria di Kabupaten Manggarai berjumlah 3 kasus. Rinciannya 1 kasus di Kecamatan Rahong Utara PKM Nanu Desa Tengku Lese ,1 dari Kecamatan Ruteng Puskesmas Anam dan 1 kasus dari Kecamatan Cibal Barat, Puskesmas Bea Mese.
Pada tahun 2020 terdapat 6 kasus malaria. Dengan rincian 2 kasus dari Kecamatan Rahong Utara PKM Wangko, 4 dari Kecamatan Satar Mese, Puskesmas Iteng dan Todo.
Dikatakan Asumta, kasus-kasus tersebut merupakan kasus impor bukan kasus lokal. Kabupaten Manggarai sampai dengan saat ini tidak ada kasus malaria lokal.
"Ada kasus malaria tapi ini inpor bukan kasus lokal. Kasus inpor di Manggarai sudah tak ada kasus lokal dan tak ada juga penularan setempat,"jelas Asumta.
Ketika ditanya apa arti dari penghargaan yang diberikan itu, Asumta mengatakan, penghargaan kalau dilihat sepintas biasa saja, tetapi pihaknya yang mengikuti proses ini selama 3 tahun rasanya luar biasa.
"Manggarai kabupaten pertama yang memecah telur di NTT dan di Indonesia Timur baru disusul kota kupang dan Matim. Ketika tim pra assesment datang ke Puskesmas secara langsung ke Reo dan Wangko saat itu tahun 2019 kami nyakin kita pasti dapat. Saat dinyatakan lolos pra dilanjutkan assestmen di Cancar dan Langke Majok dan saat itu mereka langsung wawancara seorang warga yang pulang dari Papua dan penanganan kita benar sesuai standar,"ungkap Asumta.
"Banyak sekali yang dinilai. Arti ini sangat besar buat kita bisa mengelimasi penyakit menular dengan kerja sama dan sama-sama kerja semua pihak. Saat ini Mangarai juga sukses minum obat cacing filariasis (5 tahun),yang penyebaran oleh nyamuk juga. Kita memenuhi target yang diberikan pemerintah,"tambah Asumta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)