Bahas Penerapannya, BPJS Ketenagakerjaan NTT Temui Bupati dan Wakil Bupati Ngada
Bahas Penerapannya, BPJS Ketenagakerjaan NTT Temui Bupati dan Wakil Bupati Ngada
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Bahas Penerapannya, BPJS Ketenagakerjaan NTT Temui Bupati dan Wakil Bupati Ngada
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Armada Kaban bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Hendi Kurniawan menggelar tatap muka dengan Bupati Ngada, Paru Andreas dan Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena yang berlangsung di ruang kerja Bupati Ngada, Kamis (29/4/2021).
Pertemuan tersebut guna membahas terkait penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Ngada.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT kepada Bupati dan Wakil Bupati Ngada menyampaikan bahwa di Ngada hingga saat ini ada 1.300 pekerja yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri tenaga honorer, sektor usaha dan informal.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Jumat 30 April 2021: BUKANNYA BERCERAI
Baca juga: Klaim Kode Redeem FF Jumat 30 April 2021, Dapatkan Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini
Dalam kaitannya dengan kelembagaan ada satu petugas BPJS Ketenagakerjaan di Ngada yang bertugas memberikan pelayananan dan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan jamsostek yang ditujukan kepada semua elemen termasuk Pemerintah Kabupaten.
Diharapkan dengan Inpres BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dukungan dalam bentuk Peraturan Bupati untuk masyarakat Ngada untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek.
"Dan salah satu sasaran untuk mendapatkan perlindungan adalah para aparat desa yang menyebar di 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ngada," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Arahkan Belanja Modal Dikerjakan, Wawali Kupang: Sedang Dicek Realisasi Secepatnya
Baca juga: Pansus LKPJ Bupati TTS Dorong Percepatan Penyelesaian Puskesmas Noebeba
Sementara itu, Bupati Ngada, Paru Andreas mengatakan bahwa Pemkab Ngada merespon perlindungan bagi para pelaku pekerja di Ngada.
Untuk itu, melalui dinas teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha dan para pekerja di Ngada.
Bupati meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk giat melakukan sosialisai sehingga dapat dipahami masyarakat. Pemkab Ngada siap memfasilitasi dan membantu khususnya di wilayah desa tegasnya.
Bersamaan dengan pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris atas nama Theresia Bhute. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)