Tangani 2 Dari 3 Kasus Terkait Insiden di Matani-Penfui Timur, Polres Kupang Tahan 1 Tersangka
kasus penganiayaan ini, Polres Kupang menetapkan ATG (25), mahasiswa Semester IV Politani Kupang sebagai tersangka.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Tangani 2 Dari 3 Kasus Terkait Insiden di Matani-Penfui Timur, Polres Kupang Tahan 1 Tersangka
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Polres Kupang menangani 3 kasus terkait aksi saling serang di Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.
Dari tiga kasus ini, dua kasus ditangani penyidik unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Kupang dan satu kasus lainnya ditangani penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.
"Polres Kupang menangani kasus pencurian ayam dan kasus penganiayaan dengan korban Frengky, warga Matani, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, Senin 26 April 2021).
Untuk kasus pencurian ayam dan kasus penganiayaan ini, Polres Kupang menetapkan ATG (25), mahasiswa Semester IV Politani Kupang sebagai tersangka.
Baca juga: Pasca Bentrok Antarpemuda, Suasana di Matani Mulai Kondusif
"ATG jadi tersangka dan sudah kita tahan," tandasnya.
ATG sendiri merupakan pelaku pencurian ayam milik warga di Matani, Desa Penfui Timur.
Ia juga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Frengky saat ATG cs datang menyerang warga di Matani, Desa Penfui Timur, Jumat 23 April 2021 lalu.
Polisi menjerat ATG dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP.
Selanjutnya polisi masih mengembangkan pemeriksaan dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Baca juga: Kasus di Matani-Penfui Timur Tidak ada Hubungan Dengan Suku
ATG sendiri diamankan polisi sejak Jumat akhir pekan lalu pasca kejadian tersebut.
ATG sendiri diduga sebagai pemicu kasus ini termasuk mencuri ayam dan 'memimpin' rekan-rekannya termasuk korban menyerang warga di Matani, Desa Penfui Timur.
Penyidik Polsek Kupang Tengah sendiri menangani kasus pembunuhan dengan korban Aser Delpis Mapada (22), mahasiswa semester IV Politani Kupang.
Untuk kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum pada korban dan mencari barang bukti.
Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Bentrok Pemuda dan Warga di Matani Kupang Tengah, Satu Orang Tewas
"Hasil visum belum kita terima dan untuk kasus ini belum ada pihak yang menjadi tersangka. Kita baru meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," tambah nya.