Lurah Naikoten I Polisikan Anggota DPRD Ketua RT/RW Desak NasDem Pecat Sivqrid Basuki

Lurah Naikoten I Polisikan Anggota DPRD Ketua RT/RW Desak NasDem Pecat Sivqrid Basuki

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Ketua RT 01, Kel Naikote I, Conny Tiluata saat membacakan pernyataan sikap mereka di depan Ketua DPRD Kota Kupang atas tindakan DPRD SB terhadap Lurah Naikoten I, Senin (26/4/2021). 

Lurah Naikoten I Polisikan Anggota DPRD Ketua RT/RW Desak NasDem Pecat Sivqrid Basuki

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai NasDem, Sivqrid Basoeki diduga menganiaya Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac. Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (25/4/2021).

Kasus ini berbuntut aksi protes para lurah, ketua RT/RW dan ketua LPM, dengan mendatangi gedung DPRD Kota Kupang, Senin (26/4). Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sivqrid Basoeki.

Peserta aksi tiba sekitar pukul 14.06 Wita. Mereka diterima Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan beberapa anggota dewan.

Ketua RT 01 Kelurahan Naikoten I, Conni Tiluata membacakan pernyataan sikap, di antaranya mengecam kekerasan dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sivqrid Basoeki.

Baca juga: Bank NTT Genjot Modal Inti Rp 3 Triliun

Baca juga: Partai Golkar Doakan Korban Musibah KRI Nanggala 402

Mereka juga mendukung langkah hukum yang ditempuh Budi Izaac dengan mempolisikan Sivqrid Basoeki. Selain itu, mendesak DPD Partai Nasdem Kota Kupang memecat Siqvrid Basoeki.

Berikutnya, peserta aksi meminta Pemerintah Kota Kupang untuk mendampingi Lurah Naikoten I dan mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang untuk memproses Sivqrid Basoeki sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Yeskiel Loudoe mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan aturan atau mekanisme yang ada di DPRD Kota Kupang.

"Saya menerima kunjungan beserta permintaan oleh ketua LPM, Ketua RT/RW dan parah Lurah atas perlakukan anggota DPRD tersebut akan diproses sesuai dengan tata tertib yang ada di lembaga ini," katanya.

Menurut Yeskiel Loudoe, laporan tersebut akan diproses langsung Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang.

Baca juga: Promo McDonalds Selasa 27 April 2021, Paket Hemat Berempat, 4 Nasi + 4 Ayam + 4 Teh Botol Rp 95.455

Baca juga: REAL MADRID Vs CHELSEA: Senjata Pamungkas Zidane

Setelah menyampaikan aspirasi, para lurah se-Kota Kupang, Ketua LPM dan Ketua RT/RW meninggalkan gedung DPRD.

Terpisah, Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac menjelaskan, pada Minggu (25/4), dia bersama tim BPBD dan Dinas PUPR serta ketua LPM dan RT/RW melakukan verifikasi warga yang terdampak bencana.

Saat berada di RT 05 RW 02, Siqvrid menghampirinya yang ketika itu sedang duduk di depan rumah ketua RT 05.

"Dia berteriak bahwa Budi dan lurah langsung di depan saya, serta berbicara bahwa lu mau duel dengan beta ko? Langsung memukul saya," jelas Budi Izaac.

Menurutnya, Siqvrid memukul lengan kiri dan sempat mencekik. "Dia memukul saya dibagian lengan kiri dan sempat kencekik peher saya. Namun pada saat itu ketua LPM yang langsung melerai," ungkapnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved