Polda NTT Tangkap Pemasok Narkoba

BREAKING NEWS Tim Ditresnarkoba Polda NTT Tangkap ATL Pemasok Narkoba ke NTT, Simak Info

aparat keamanan Direktorat Narkoba Polda NTT menangkap ATL alias Albert (45), warga Cililitan Besar nomor 26 RT 002/RW 001, Kelurahan Cililitan,

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu,SIK, Selasa (27/4). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Aparat keamanan Direktorat Narkoba Polda NTT menangkap ATL alias Albert (45), warga Cililitan Besar nomor 26 RT 002/RW 001, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat jati, Jakarta Timur.

"Ia ditangkap pada Minggu (25/4/2021) dan dibawa ke Kupang pada Senin (26/4/2021) pagi," kata Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu,SIK kepada POS-KUPANG.COM diruangannya.

Dia katakan bahwa, Penangkapan oleh tim Ditresnarkoba Polda NTT dibawah pimpinan Kanit 1 Subdit 2, Kompol Samuel Simbolon, SH MH bersama team Subdit 4 Bareskrim Mabes Polri.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal pelaku yang diduga adanya penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Albert tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. 

Selanjutnya tim membawa Albert ke Polsek Tebet untuk dititipkan dan akan dibawa ke Kupang pada Senin (26/4/2021).

Saat tim menginterogasinya, ATL mengaku bahwa ia yang melakukan pengiriman paket yang disembunyikan ke dalam sepatu melalui JNE dengan tujuan ke maumere, NTT. *)

Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu,SIK, Selasa (27/4).
Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu,SIK, Selasa (27/4). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved