Bank NTT Gelar RUPS Tahun Buku 2020, Persiapkan Modal Inti Capai Rp3 Triliun Tahun 2024

Bank NTT Gelar RUPS Tahun Buku 2020, Persiapkan Modal Inti Capai Rp3 Triliun Tahun 2024

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/INTAN NUKA
Konferensi Pers RUPS Bank NTT Tahun Buku 2020 di Lobi Lantai 2 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021) siang. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2020 pada Senin (26/4/2021) pagi.

Rapat yang berlangsung hingga siang itu dipimpin oleh pemegang saham pengendali yakni Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan dihadiri oleh para pemegang saham; komisaris dan direksi Bank NTT.

Dalam konferensi pers usai RUPS Bank NTT Tahun Buku 2020 di Lobi Lantai II Gedung Sasando, Gubernur Viktor mengatakan bahwa laporan dan seluruh perencanaan kinerja dari tahun buku 2020 telah disetujui oleh pemegang saham. Namun, perlu ada beberapa hal yang harus diperkuat antara lain persiapan untuk mengikuti aturan OJK yang mengharuskan modal inti BPD sebesar Rp3 triliun di tahun 2024 nanti.

"Kami dorong semua pemegang saham untuk melakukannya, dan dibuka ruang juga bagi pihak ketiga untuk terlibat," ujar Gubernur Viktor.

Baca juga: Kapolres Ende Blusukan Beri Bantuan untuk Korban Bencana Seroja

Baca juga: Dukcapil Flotim Terbitkan 4.600 Surat Kependudukan Warga Terdampak Bencana

Terkait adanya komunikasi bersama investor untuk turut berpartisipasi dalam pencapaian modal inti tersebut, Direktur Utama Bank NTT Hary Alex Riwu Kaho menyambung bahwa akan membangun komunikasi apabila komitmen-komitmen telah dipenuhi oleh pemegang saham. Diakuinya Peraturan OJK tersebut dibuat agar bank dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kredit yang terestrukturisasi saat ini.

"Tapi, langkah-langkah untuk mencari tahu, menginventarisir siapa-siapa sedang kita lakukan," kata Harry.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah ketentuan modal inti minimun Rp3 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah dengan tenggat waktu 31 Desember 2024.

Terkait hal itu, Kepala OJK NTT, Robert HP Sianipar menjelaskan bahwa ada satu dari empat pilar yang dibahas dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2021-2025, yakni Penguatan Ketahanan Perbankan dan Struktur Permodalan. Oleh karena itu, semua BPD wajib punya modal inti minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Kini, modal inti Bank NTT sebesar Rp1,7 triliun. Robert sendiri optimis Bank NTT sebagai satu-satunya bank pembangunan daerah di NTT mampu memenuhi kriteria itu.

Baca juga: Empat Bulan Cleaning Service Dinas P dan K Ende Belum Terima Gaji, Begini Penjelasan Sekdis

Baca juga: drg Maria Martina Nahak: Dukungan Maksimal

"Nah, Rp1,3 triliun ini kan perlu direncanakan pemenuhannya sampai 2024 nanti. Itulah yang dibicarakan tadi antara lain dividen 50 persen, bisa tambahan PAD, kemudian dianggarkan untuk tambahan setoran modal," ujar Robert kepada wartawan siang tadi. Ia berujar, pilihan untuk beralih ke investor ada pada pemegang saham. Banyak opsi yang bisa dipilih untuk mekanisme pemenuhan modal inti tersebut.

Sekiranya terdapat beberapa agenda dalam RUPS tersebut, antara lain Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas Penyelenggaraan Perseroan Tahun Buku 2020; Laporan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2020; Penetapan Pembagian Laba Tahun Buku 2020; serta Penyampaian Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2021-2023. Hal lain yang dibahas juga terkait Tata Kelola SDM Kepegawaian termasuk Pelaksanaan Inbreng dan Penggunaan Dana Cadangan Umum.

Hary menyampaikan bahwa semua laporan pertanggungjawaban kinerja Bank NTT telah disetujui dalam RUPS, baik kinerja keuangan maupun program yang dikerjakan. Direksi pun juga menyampaikan rencana kerja tahun 2021 ini. Adapun program yang akan dilakukan di tahun ini antara lain program pembenahan SDM, Kredit, dan Dana; Digitalisasi; serta Tata Kelola yang mana semuanya akan menuju pada Go TKB 2.

Berikutnya, Gubernur Viktor menyebut beberapa hal yang dibahas juga antara lain menahan dividen 50 persen agar tetap menjaga likuiditas Bank NTT; serta usia pensiun khusus tenaga yang dibutuhkan spesifik diperpanjang menjadi 58 tahun.

Sementara itu, dalam rilis Bank NTT dijabarkan laporan pertanggungjawaban pengurusan dan pengelolaan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur selama tahun buku 2020. Secara keseluruhan tahun 2020, kinerja perbankan umum di NTT masih terjaga, yang mana Return On Asset (ROA) perbankan tercatat sebesar 3,56 persen meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 3,15 persen. Tingkat efisiensi perbankan masih relatif stabil dengan rasio BOPO sebesar 71,46 persen. Fungsi intermediasi perbankan juga masih terjaga, dimana Loan to Deposit Rasio (LDR) perbankan di NTT mencapai 115,52 persen atau masih di atas rasio yang ditentukan namun relatif terjaga. Hal ini menyebabkan pertumbuhan DPK terkontraksi dengan kebijakan pemerintah karena kondisi dampak pandemi Covid-19 dibanding pertumbuhan kredit.

Di sisi penghimpunan Dana pihak Ketiga (DPK) di NTT tumbuh sebesar 1,99 persen (yoy). Pertumbuhan tabungan pada tahun 2020 tercatat sebesar 9,95 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,83 peraen (yoy). Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menabung di tengah pandemi.

Sedangkan rasio kredit bermasalah Non Performing Loans (NPL) hingga akhir 2020 tetap rendah sebesar 2,53 persen (NPL gross) dan 1,18 persen (NPL net). Penilaian tingkat kesehatan bank dan profil risiko Bank hingga akhir 2020 masih berada pada Komposit 3 (cukup sehat) yang mencerminkan kondisi Bank NTT secara umum masih cukup sehat. Untuk tingkat kesehatan bank yang menjadi prioritas untuk diperhatikan adalah Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG) dan Rentabilitas.

Adapun berikut adalah daftar Kepemilikan Saham Bank NTT Tahun 2020 (Sumber data: Bank NTT)
Saham Seri A
1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Lembar Saham: 43.270.755
Persentase % : 27,69
Nominal (dalam ribuan Rp): 432.707.550

2. Pemerintah Kabupaten Kupang
Lembar Saham: 10.665.137
Persentase % : 6,82
Nominal (dalam ribuan Rp): 106.651.370

3. Pemerintah Kota Kupang
Lembar Saham: 9.762.565
Persentase % : 6,25
Nominal (dalam ribuan Rp): 97.625.650

4. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Lembar Saham: 9.365.422
Persentase % : 5,99
Nominal (dalam ribuan Rp): 93.654.220

5. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
Lembar Saham: 8.408.282
Persentase % : 5,38
Nominal (dalam ribuan Rp): 84.082.820

6. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Lembar Saham: 8.206.577
Persentase % : 5,25
Nominal (dalam ribuan Rp): 82.065.770

7. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Lembar Saham: 7.128.066
Persentase % : 4,56
Nominal (dalam ribuan Rp): 71.280.660

8. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
Lembar Saham: 6.278.175
Persentase % : 4,02
Nominal (dalam ribuan Rp): 62.781.750

9. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
Lembar Saham: 5.874.108
Persentase % : 3,76
Nominal (dalam ribuan Rp): 58.741.080

10. Pemerintah Kabupaten Malaka
Lembar Saham: 5.204.141
Persentase % : 3,33
Nominal (dalam ribuan Rp): 52.041.410

11. Pemerintah Kabupaten Belu
Lembar Saham: 5.137.172
Persentase % : 3,29
Nominal (dalam ribuan Rp): 51.371.720

12. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Lembar Saham: 5.027.261
Persentase % : 3,22
Nominal (dalam ribuan Rp): 50.272.610

13. Pemerintah Kabupaten Manggarai
Lembar Saham: 4.440.811
Persentase % : 2,84
Nominal (dalam ribuan Rp): 44.408.110

14. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Lembar Saham: 4.242.283
Persentase % : 2,71
Nominal (dalam ribuan Rp): 42.422.830

15. Pemerintah Kabupaten Lembata
Lembar Saham: 3.499.338
Persentase % : 2,24
Nominal (dalam ribuan Rp): 34.993.380

16. Pemerintah Kabupaten Ende
Lembar Saham: 3.261.653
Persentase % : 2,09
Nominal (dalam ribuan Rp): 32.616.530

17. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Lembar Saham: 3.169.967
Persentase % : 2,03
Nominal (dalam ribuan Rp): 31.699.670

18. Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Lembar Saham: 3.079.859
Persentase % : 1,97
Nominal (dalam ribuan Rp): 30.798.590

19. Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Lembar Saham: 2.869.967
Persentase % : 1,84
Nominal (dalam ribuan Rp): 28.699.670

20. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
Lembar Saham: 2.849.283
Persentase % : 1,82
Nominal (dalam ribuan Rp): 28.492.830

21. Pemerintah Kabupaten Sikka
Lembar Saham: 2.072.463
Persentase %: 1,33
Nominal (dalam ribuan Rp): 20.724.630

22. Pemerintah Kabupaten Alor
Lembar Saham: 1.202.105
Persentase %: 0,77
Nominal (dalam ribuan Rp): 12.021.050

23. Pemerintah Kabupaten Ngada
Lembar Saham: 1.174.641
Persentase %: 0,75
Nominal (dalam ribuan Rp): 11.746.410

Jumlah Saham Seri A
Lembar Saham: 156.190.031
Persentase %: 99,95
Nominal (dalam ribuan Rp): 1.561.900.310

Saham Seri B
1. Ch. Amos Corputty
Lembar Saham: 45.744
Persentase %: 0,03
Nominal (dalam ribuan Rp): 457.440

2. L. O. Wila Huky
Lembar Saham: 23.321
Persentase %: 0,01
Nominal (dalam ribuan Rp): 233.210

3. Johan Christian Tallo
Lembar Saham: 11.660
Persentase %: 0,01
Nominal (dalam ribuan Rp): 116.600

Jumlah Saham Seri B
Lembar Saham: 80.725
Persentase %: 0,05
Nominal (dalam ribuan Rp): 807.250

Jumlah Saham Seri A dan Seri B
Lembar Saham: 156.270.756
Persentase %: 100,00
Nominal (dalam ribuan Rp): 1.562.707.560. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Kumpulan Berita Bank NTT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved