Penyidik KPK Memeras
Ketua KPK Beberkan Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai,Ini Perannya
Waduh, Ketua KPK Firli Bahuri blak-blakan sebut keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, ini perannya
Ketua KPK Beberkan Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai,Ini Perannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Politikus Golkar itu diduga menjadi orang yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, yang kemudian berujung pada kasus suap.
Keterlibatan Azis dalam kasus suap terhadap penyidik KPK ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan Stepanus dan Syahrial menjadi tersangka dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
Firli mengatakan Azis adalah orang yang mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Baca juga: Buntut Penyidik Terima Suap, Aib Bikin Malu, BW Desak Komisioner KPK Pimpinan Firli Bahuri Mundur
Baca juga: Penyidik KPK Ini Ditahan, Kini Pakai Rompi Oranye Tak Mampu Angkat Muka Saat Didekati Wartawan, Lho?
Mereka bertemu di rumah dinas Azis, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Aziz dan Syahrial sama-sama kader Partai Golkar. Syahrial saat ini menjabat sebagai ketua DPD Golkar Tanjungbalai.
Dalam pertemuan itu Azis menyampaikan bahwa Syahrial tengah diselidiki lembaga antirasuah atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Azis juga meminta Stepanus membantu Syahrial.
"Dan meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah dinas Azis itu, Stepanus lantas mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahan yang dihadapinya.
"SRP bersama MH [Maskur Husain] sepakat membuat komitmen dengan MS [Syahrial] terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," ujar Firli.
Firli menyatakan Syahrial menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang merupakan teman Stepanus. Kemudian Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. Total uang yang diterima penyidik KPK asal Polri itu mencapai Rp1,3 miliar.
Baca juga: Skandal Penyidik Terima Suap, BW Minta Pimpinan KPK Jilid V Mundur
Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka Amalia telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur. "Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Dari uang tersebut, Stepanus memberikan Rp525 juta kepada Maskur. Firli menyebut Maskur diduga juga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta. Sementara Stepanus sejak Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp438 juta.
Baca juga: Nekad, Penyidik KPK ini Berani Memeras, Akibat Revisi UU KPK? Ini Kata Legislator Golkar
Baca juga: Terungkap Segini Harta AKP Stepanus Penyidik KPK yang Ketahuan Terima Suap, Bikin Syok
Dari rangkaian kronolgi itu, Firli menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami peran Azis saat pertemuan tersebut. Apakah Azis hanya mengenalkan Stepanus dengan Syahrial atau ada perbuatan lain.