Disdukcapil Ende Prioritas Percepatan Pengurusan Adminduk bagi Kaum Disabilitas

Disdukcapil Ende Prioritas Percepatan Pengurusan Adminduk bagi Kaum Disabilitas prioritas percepatan pengurusan administrasi kependudukan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Maria Imakulata Lima dan Martha Ndao saat menjalani prekaman E KTP di Disdukcapil Ende, Jumat (23/4/2021). 

Disdukcapil Ende Prioritas Percepatan Pengurusan Adminduk bagi Kaum Disabilitas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, prioritas percepatan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kaum disabilitas.

Jumad 23 April 2021 bertempat di ruang Kadis Dukcapil, tampak dua orang warga disabilitas dari Kelurahan Roworena Barat yakni Maria Imakulata Lima dan Martha Ndao.

Keduanya diantar oleh diantar langsung oleh Sekertaris Lurah Roworena Barat untuk mengurus - perekaman KTP-El baru. Meraka dipersilahkan masuk tanpa mengantre dan langsung dipertemukan dengan Kadis. 

Senyum Imakulata dan Martha mekar setelah mendengar penjelasan dari Lambertus Sigasare, Kadis Dukcapil Ende.

Lambertus, dalam kesempatan itu memastikan bahwa kaum disabilitas memiliki hak untuk memperoleh Dokumen Adminduk seperti KK, Akte Kelahiran, KTP-EL  dan lain-lain.

Lambertus menegaskan, setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para penyandang difabel.

"Kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan  memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka. persoalan persyaratan akan dibantu dan menjadi prioritas untuk dimiliki kata kadis," kata Lambertus.

Kegiatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi kaum disabilitas, lanjutnya, merupakan program prioritas Disdukcapil Kabupaten Ende di tahun 2021.

Untuk percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan Disdukcapil sedang melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ende dan Caritas Keuskupan Agung Ende.

Lanjutnya, pendataaan kaum disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Ende, tentunya, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kadus, RT dan RW sangat diharapkan dalam melakukan pendataan warga disabilitas di wilayah masing - masing dan melaporkan ke Disdukcapil.

"Dengan memperoleh data tentang keberadaan kaum disabilitas kami sudah bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pemetaan dan pelayanan jemput bola khusus bagi kaum disabilitas tentunya dengan lokasi dan tempat yang telah disepakati," ungkapnya.

Lambertus mengatakan, Disdukcapil Ende berprinsip, memberikan pelayanan yang lebih sederhana, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat khususnya kaum disabilitas.

Baca juga: Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU  Bantu Korban Musibah Kebakaran, Simak Infonya

"Dengan model pelayanan seperti ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat," pungkasnya. )

Maria Imakulata Lima dan Martha Ndao saat menjalani prekaman E KTP di Disdukcapil Ende, Jumat (23/4/2021).
Maria Imakulata Lima dan Martha Ndao saat menjalani prekaman E KTP di Disdukcapil Ende, Jumat (23/4/2021). (POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved