Tuding Rizieq Shihab Menggiring Saksi, Jaksa Penuntut Bilang Begini ke Majelis Hakim: Kami Keberatan
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan Rizieq Shihab sebagai terdakwa, memperlihatkan hal yang mengejutkan, yang kontras.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan Rizieq Shihab sebagai terdakwa, memperlihatkan hal yang mengejutkan, yang kontras.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab terlibat perang mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU)
Peristiwa itu terjadi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 22 April 2021, kemarin.
Peristiwa itu mencualketika Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa dalam sidang tersebut.
Saksi tersebut, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Dalam pertanyaannya, Rizieq Shihab meminta saksi Arifin untuk menjelaskan semua hal terkait pelanggaran yang dilakukan terdakwa saat menggelar acara Maulid Nabi Muhammad.
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus seperti itu.
"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.
Saat sedang berlangsung tanya jawab antara Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa melakukan interupsi sehingga memotong interaksi antara terdakwa dengan saksi.
Jaksa penuntut mengatakan, bahwa pertanyaan yang dijukan terdakwa Rizieq Shihab kepada saksi, telah menggiring Arifin untuk menjawab sesuai kemauan Rizieq Shihab.
Baca juga: Baliho Rizieq Shihab Dipasang Lagi di Bekasi, Videonya Viral, Polisi Kaget dan Langsung Turun Tangan
Baca juga: Refly Harun Buat Pernyataan Menohok Sebut Sosok Ini Yang Tega Penjarakan Habib Rizieq Shihab, Siapa?
Baca juga: Beredar Komentar Dahnil Anzar Sindir Rizieq Shihab, Singgung Pilpres 2024 & Ungkit Masa Lalu, Apa?
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Mendengar itu, Rizieq Shihab naik pitam sehingga adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang tersebut.
Saat itu, Rizieq Shihab dan jaksa saling melontarkan pertanyaan terkait pertanyaan yang dinilai sebagai penggiringan tersebut.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.
Habib Ali dan Haris Ubaidillah mengipasi Rizieq Shihab dengan map saat terjadi adu mulut antara Rizieq Shihab dengan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 22 April 2021.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?,"
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
Ada hal yang mencuri perhatian awak media khususnya Tribunnews.com saat perdebatan itu terjadi.
Kedua terdakwa lain yakni Habib Ali dan Haris Ubaidillah yang berada di belakang Rizieq Shihab mengipasi eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Keduanya mengipasi Rizieq Shihab dengan menggunakan map dokumen berwarna hijau dan merah maroon, seraya memberikan ketenangan kepada Rizieq Shihab.

Ketika ditanya maksud dari adanya kegiatan kipas-kipas itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito mengatakan, hal itu dilakukan guna meredam emosi dari Rizieq Shihab.
"Sudah bib, gak usah emosi yang penting substansinya sampai, jadi ramai," kata Sugito kepada awak media ketika ditanya maksud dari kipas-kipas yang dilakukan terdakwa lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua terdakwa tersebut baik Habib Ali maupun Haris Ubaidillah berdiri secara spontan saat Rizieq Shihab sudah mulai naik pitam.
Dalam penjelasannya Rizieq berdiri dengan melayangkan suara yang lantang, sambil sesekali menunjuk ke arah jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Adu Mulut dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map