Baliho Rizieq Shihab Dipasang Lagi di Bekasi, Videonya Viral, Polisi Kaget dan Langsung Turun Tangan
Sebuah aksi pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Bekasi oleh sekelompok orang, menghebohkan dunia maya.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebuah aksi pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Bekasi oleh sekelompok orang, menghebohkan dunia maya.
Pasalnya sekelompok orang yang diduga berasal dari sebuah ormas, tiba-tiba menaikkan baliho HRS di salah satu sisi jalan di kawasan tersebut.
Aksi pemasangan baliho tersebut langsung viral di media sosial. Dalam video terlihat sejumlah orang berusaha merentangkan baliho untuk dipasang di Kota Bekas.
Dalam video itu juga aktivitas pemasangan billboard yang bergambar HRS.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Blak-Blakan Katai Jaksa sebagai Orang Pandir dan Dungu, JPU Respon Bilang Begini
Baca juga: Refly Harun Buat Pernyataan Menohok Sebut Sosok Ini Yang Tega Penjarakan Habib Rizieq Shihab, Siapa?
Lokasi pemasangan billboard tersebut belum diketahui persis tempatnya. AKan tetapi diduga berada di kawasan Kota Bekasi.
Aksi pemasangan baliho itu tentunya tak sejalan dengan sikap pemerintah yang melarang pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab
Olehnya, para pemasang billboard itu dinilai tak kapok dengan aksi penurunan spanduk dan baliho HRS yang gencar dilakukan aparat gabungan beberapa waktu lalu.
"Sudah naik banner Habib Rizieq, sudah terpasang. Semua aliansi ormas Kota Bekasi,” kata salah seorang dalam video tersebut.
Orang tersebut juga menyebutkan nama-nama ormas yang logonya juga tecantum dalam spanduk bergambar HRS yang hingga kini belum diketahui secara pasti lokasi dan waktu pemasangannya.
Video tersebut seperti diunggah oleh akun twitter @rosidinbrawija3 pada Minggu 18 April 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengaku, belum mengetahui adanya pemasangan baliho tersebut.
"Belum tahu, anggota sedang melakukan pengecekan," kata Erna.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah memastikan belum ada laporan adanya pemasangan baliho yang viral tersebut.
Menurut dia, jika baliho tersebut memang tidak berijin akan diberikan penindakan.
"Kalau tidak ada izin, ya kita turunkan," ucap Abi.