Ramadan 2021

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Shutterstock
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021 

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021

POS-KUPANG.COM - Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021

Hal yang paling dinantikan pada bulan Ramadan tunjangan hari raya ( THR ).

Menurut informasi, THR Lebaran tahun 2021 khusus untuk PNS akan cair pada H-10. Kepastian jadwal pencairan THR itu sudah ditetapkan pemerintah.

Artinya tinggal dua minggu lagi THR Lebaran 2021 akan cair.

Jika Idulfitri pada tahun ini jatuh pada 13—14 Mei, THR PNS/ASN akan cair pada 3 Mei 2021, seperti dilansir dari Kompas.com.

Hingga saat ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan masih menggodok aturan pencairan THR.

Hal ini karena aturan soal THR umumnya diterbitkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca juga: Menko Airlangga Kembali Ingatkan Pengusaha Bayar THR

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: THR Sebagai Pengungkit Ekonomi Sebelum Lebaran

Tunjangan

Untuk diketahui, tunjangan PNS yang melekat, ada tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, serta tunjangan makan.

Tunjangan makan ini tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018.

Besarannya adalah Rp35.000 untuk golongan I dan II, Rp37.000 untuk golongan III, dan Rp41.000 untuk golongan IV.

Kemudian ada tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu ada tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS/ASN pada tahun 2021?

Baca juga: Rizal Ramli Cap Sri Mulyani Sebagai SPG Bank Dunia, Pemicunya Bukan Pembayaran THR ASN Tapi Soal Ini

Baca juga: THR PNS 2021 Segera Cair, Jumlahnya Berdasarkan Gaji Pokok dan Tunjangan, Ini Besarannya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved