Ramadan 2021
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021
Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG), hal ini mengacu pada pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Jadi untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS dan tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.
Hitungan gaji dari yang paling terendah sampai tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG, yakni mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800—Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500—Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600—Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800—Rp2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.022.200—Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400—Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800—Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200—Rp3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)