BPBD Sumba Barat Pantau Masukan Warga Atas Usul 46 Rumah Korban Banjir Bandang
BPBD Kabupaten Sumba Barat, Ir.Yanis Lubalu terus memantau masukan warga terhadap usul 46 rumah warga korban banjir bandang
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK -Kepala BPBD Kabupaten Sumba Barat, Ir.Yanis Lubalu terus memantau masukan warga terhadap usul 46 rumah warga korban banjir bandang belum lama in di Desa Waihura dan Desa Baliloku, Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tersebut.
Sebagai salah satu syarat, usulan 46 rumah korban banjir itu harus diumumkan ke publik guna mendapatkan masukan warga apakah layak mendapatkan bantuan, tambahan usulan baru dan sebagainya.
Secara resmi, BPBD Sumba Barat telah mengumumkan ke publik dengan menempel kondisi rumah berikut nama pemilik 46 rumah itu di papan pengumuman kantor Desa Baliloku dan Desa Waihura, kecamatan Wanokaka, Sumba Barat, Senin (19/4/2021). Masa verifikasi masyarakat tersebut berlangsung selama 10 hari ke depan atau sampai tanggal 29 April 2021.
Baca juga: Komunitas Crazy Boys Peduli Bencana di Kota Kupang
Baca juga: Warning untuk Pemda Ende Soal Hak Kekayaan Intelektual
Karena itu, pihaknya belum dapat menggambarkan sementara soal usul dan masukan warga terhadap rencana usul 46 rumah warga Desa Baliloku dan Desa Waihura,Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat mendapatkan bantuan rehabilitasi pemerintah pusat. Pokoknya tunggu saja sampai batas waktu verifikasi masyarakat, BPBD Sumba Barat akan mengumumkan ke publik tentang masukan warga itu.
Ia berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga rencana itu terwujud pula. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)