Reshuffle kabinet
Nadiem Makarim Tiba-tiba Bertemu Megawati Saat Isu Reshuffle Kabinet, Netizen: Aman dari Reshuffle
Nadiem Makarim Tiba-tiba Bertemu Megawati Saat Isu Reshuffle Kabinet, Netizen: Aman dari Reshuffle
"Ngobrol dua jam sama Bu Mega, diskusi strategi mempercepat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Saya banyak belajar dari pengalaman beliau," tulis Nadiem.
Tidak diketahui, apakah pertemuan itu terkait isu reshuffle ataukah tidak.
Baca juga: Mengejutkan, Nama Menantu Wapres Muncul di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Ini Tanggapan Istana
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka Ujang Minta Presiden Jokowi Angkat Bambang Brodjonegoro Ganti Nadiem
Penjelasan Ahmad Basarah
Terkait pertemuan Nadiem Makarim dengan Megawati, politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, memberi penjelasan.
Menurut Basarah, Megawati bertemu dengan Nadiem dalam kapasitas Mega sebagai Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri.
Selain dirinya, hadir pula dalam pertemuan itu Kepala BPIP, Yudian Wahyudi; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly; dan juga Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Basarah mengungkapkan pertemuan tersebut membahas soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Basarah membantah jika disebut mata pelajaran Pancasila yang tidak masuk ke dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas itu menyebut bukan pelajaran wajib.
Menurut Ketua DPP PDIP itu, pelajaran Pancasila merupakan hal penting dalam sebuah negara.
"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," kata Basarah melalui keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Basarah menambahkan, selain dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib.
"Mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," ujar Basarah.
Sementara itu, Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukkan dalam Standar Pendidikan Nasional.
Pasalnya, sangat fundamental fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar generasi muda kita tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.