Empat tahun Alokasi Anggaran Diduga Fiktif, Kepala Desa Humusu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU, Simak

Empat tahun Alokasi Anggaran Diduga Fiktif, Kepala Desa Humusu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU, Simak

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Masyarakat Desa Humusu Oekolo saat melaporkan penyalahgunaan anggaran desa di Kejari TTU, Selasa, 20/04/2021. 

Empat tahun Alokasi Anggaran Diduga Fiktif, Kepala Desa Humusu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU, Simak

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Alokasi anggaran desa 4 tahun diduga fiktif, masyarakat Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaporkan  kepala desa setempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Selasa, 20/04/2021.

Pasca melaporkan dugaan anggaran fiktif tersebut,Tokoh Pemuda Desa Humusu Oekolo, Heri Kefi, mengatakan, hasil pelaksanaan pembangunan di Desa Musu Oekolo selama 4 tahun menurutnya telah dilakukan audit. Meskipun begitu, pihaknya menilai hasil audit Inspektorat tidak sesuai dengan bukti fisik pembangunan di desa tersebut.

Hery menjelaskan,  pada tahun 2017 anggaran sebesar  Rp. 354.407. 400  dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tepi sungai. Tetapi, bukti fisik pembanguna tersebut tidak ada.

Selain itu, lanjutnya, pengerjaan Embung 38x 38 Meter dengan pagu anggaran Rp. 176. 673. 130  yang berada  tepat di belakang SDK Oekolo terlihat mubazir karena tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat. Sementara bak penampung hingga saat ini belum rampung.

Rencana pembangunan drainase sepanjang 254 meter dengan menelan pagu anggaran Rp. 96.332. 500 yang tertera dalam RAB diduga fiktif.
 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, rencana pembinaan dan pengembangan  pendidikan anak usia dini/PAUD seperti pengadaan pakaian seragam dan alat tulis yang dianggarkan tahun 2018 dan 2019 dengan alokasi  Rp 69. 300. 000 hingga saat ini tidak terealisasi.

Sedangkan, program pengembangan ternak sapi secara kolektif pada tahun 2019 yang diperuntukan bagi 5 dusun dengan pagu anggaran 600.000. 000. Namun hingga saat ini, baru terealisasi pada 1 dusun.

Menurut Hery, dalam Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa, tidak direncanakan program pengadaan bawang merah. Namun kepala desa secara sepihak melakukan pengadaan bawang merah dengan alokasi anggaran Rp. 130.000.000 yang saat ini hanya disimpan di lopo desa dan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat.

Baca juga: Jalan Putus di Kota Kupang Hingga Rumah Warga Alami Kerusakan Ratusan Rumah, Kerugian Jutaan Rupiah

Wakil Ketua BPD Desa Humusu Oekolo, Aprianus Kaet mengakui bahwa, pihaknya baru dilantik pada bulan Februasi 2021 sehingga perkembangan penyelenggaraan pemerintah selama ini tidak diikuti dengan baik.

"Tetapi kami datang di sini hanya mendampingi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan dokumen," ujarnya.

Sebagai BPD, ungkap Aprianus, dirinya menjalankan tugas yakni menggali dan mengawal aspirasi serta laporan dari masyarakat. 

"Untuk progres selanjutnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepda lembaga yang berwenang," tutupnya. (CR5)

Masyarakat Desa Humusu Oekolo saat melaporkan penyalahgunaan anggaran desa di Kejari TTU, Selasa, 20/04/2021.
Masyarakat Desa Humusu Oekolo saat melaporkan penyalahgunaan anggaran desa di Kejari TTU, Selasa, 20/04/2021. (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved