Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Kabupaten Rote Ditemukan Tidak Bernyawa, Baca Kronologisnya

Korban diduga dibunuh karena disekujur tubuh korban terdapat luka bacok. 

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Kabupaten Rote Ditemukan Tidak Bernyawa, Baca Kronologisnya
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban Matias Balla saat di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan petugas kesehatan.

Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Kabupaten Rote Ditemukan Tidak Bernyawa, Baca Kronologisnya

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Matias Balla, warga  RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, ditemukan tak bernyawa di kompleks persawahan di desa Lidor, pada Selasa, 20 April 2021 sekira pukul 16.00 wita. Korban diduga dibunuh karena disekujur tubuh korban terdapat luka bacok. 

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 April 2021 dini hari, membenarkan kejadian tersebut. 

IPTU Yames menjelaskan bahwa, pada pukul 15.41 wita,  piket Polsek Rote Barat Laut mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lidor BIRGPOL Ricard Pah bahwa terjadi penemuan mayat kompleks persawahan Maleama di dusun Nafieon Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kab. Rote Ndao. 

Baca juga: 7 Korban Kapal Tenggelam di Pukuafu Belum Ditemukan,Polres Rote Ndao Dirikan Posko Tanggap Darurat

"Pada Pukul  17.30 wita Anggota Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Frits O. Matly dan Anggota Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka tiba di TKP," jelas Kasat Reskrim. 

Usai melakukan olah TKP dan Identifikasi, sekitar pukul 19.30 wita jenazah korban dibawa dengan mobil Pick Up ke RSUD Ba'a untuk dilakukan penanganan lanjutan. 

"Pada saat korban di temukan dalam dalam posisi tertidur terlentang, terdapat luka terbuka  pada bagian leher, rahang bagian kanan, tangan dan kaki korban," jelasnya lagi. 

"Motif masih didalami penyidik, sementara dugaan pelaku sedang dalam penyelidikan," imbuh IPTU Yames Jems Mbau.

Baca juga: Apindo dan Polres Rote Ndao Bagi Paket Sembako

Lebih lanjut Iptu Yames, menjelaskan, hasil VER dari dokter RSUD Ba'a atas nama dr. Maria Bria, didapati hasil,  pada tubuh korban ditemukan 2 luka bacok pada kepala bagian atas, terdapat 2 jenis Luka bacok pada bagian leher dgn ukuran luka yang pertama panjang 17 cm, lebar 6 cm serta luka yg kedua dengan ukuran panjang 11 cm, lebar 4 cm yg menyebabkan leher korban hampir putus.

Selain itu terdapat  luka bacok di bahu kanan korban dengan panjang 15 cm dan lebar 8 cm, Luka bacok di hampir seluruh tangan kiri korban dan luka bacok yg menyebabkan telapak tangan korban terbelah serta jempol hampir terlepas, terdapat beberapa luka bacok pada kaki kiri korban tepatnya di tulang kering dan luka bacok pada punggung korban dgn panjang luka 19 cm, lebar 4 cm. 

Kronologis

Pada Hari Senin 19 April 2021  sekitar Pukul 12.00 Wita Korban Matias Balla, berpamitan kepada anaknya Ciko Balla untuk pergi ke Rumah Selfina Balla  (Jarak Rumah 50 Meter dari Rumah Korban ). 

Selanjutnya pada Pukul 13.00 Wita Saksi Chiko pergi ke rumah tetangga untuk menonton TV (Daniel Fanggi).
saat itu saksi juga bertemu dengan Kakak kandungnya Jekson Balla.

Sekitar Pukul 15.00 Wita, Chiko Balla pulang ke rumah namun Pada saat itu Ayah Kandungnya (Korban) tidak berada di rumah.

Baca juga: Gerakan Baksos Polri Peduli Covid-19, Polres Rote Ndao Bagi Paket untuk Anak Yatimdan Fakir Miskin 

Menurut Selfiana Balla, sekitar pukul 12. 15 Wita, Korban datang ke rumahnya untuk bercerita dengan anak-anak Selfina Balla.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved