Senin, 20 April 2026

ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ditugaskan Sortir 30 Ton Bawang Merah, Begini Kondisi 

ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ditugaskan Sortir 30 Ton Bawang Merah, Begini Kondisi  sekira 30 ton bawang merah milik Pemerintah Provin

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bertugas menyortir dan menjaga bawang agar merah yang belum terjual tidak rusak. Bawang merah itu dijemur di halaman Kantor UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. 

"Kita terima kurang lebih 60 ton dengan kondisi yang bervariasi. Kira-kira baru setengah yang terjual," ujar Lecky saat ditemui di Kantornya, Selasa (20/4) siang.

Ia mengatakan, bawang tersebut dibeli dari petani dengan harga Rp 20 ribu / kg dan dijual kembali dengan harga yang sama. "Sampai sejauh ini kita terus menjual dan mencari konsumen. Pegawai provinsi juga beli, sisanya ini kuta harap dari pasar bisa," ujar Lecky.

Lecky mengaku, tidak banyak orang yang membeli bawang itu karena harganya relatif sama dengan harga pasaran. Namun demikian, ia berharap dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, bawang itu bisa terjual semuanya.

"Mudah mudahan minggu depan sudah selesai, hasilnya seperti apa kita lapor ke Pak Gub (Gubernur)," kata dia.

Bawang merah itu, kata dia, terus disortir sejak diterima karena kondisinya bervariasi. Hal itu dilakukan agar memperoleh kondisi bawang dengan kualitas bagus sehingga tidak mendapat komplain dari konsumen. 

"Teman teman setelah terima lakukan pemilahan, syarat kalau dijual di konsumen kita tidak dikomplain, karena bawang resiko tinggi. Kalau simpan lebih lama maka penyusutan lebih banyak, bahkan busuk," kata dia.

Pemprov Belum Bayar ke Petani 

Terkait pengaduan petani soal belum dibayarkan bawang tersebut oleh Pemprov NTT, Lecky mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hal itu dijelaskan karena Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya ditugaskan untuk menjual bawang yang telah diberi dari petani.

"Bayarnya ke petani itu kita tidak tahu, di dinas atau unit lain. Kita dikasih tugas untuk menjual ini semua. Kita hanya terima barang terus kita jual. Mungkin dari dinas kabupaten, atau dari mana," kata Lecky.

Ia menjelaskan, pihaknya berusaha untuk menjual cepat puluhan ton bawang merah itu. Hasil penjualan, kata dia, akan dilaporkan ke Gubernur.

"Kita kan kelola untuk jual cepat, nanti hasilnya seperti apa kita lapor nanti. Kita jual cepat, nanti duitnya itu kita setor ke yang perintah kita," beber dia. 

Menurutnya, pemerintah provinsi tentunya bertanggung jawab atas apa yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia pun yakin, akan ada langkah yang diambil dengan tidak merugikan masyarakat. 

"Nanti bagaimana-bagaimana distribusi (pembayaran) ke bersangkutan atau cara lain itu. Yang jelas mereka tidak akan dirugikan, kita terima barang kita bertanggung jawab. Pasti teman teman di keuangan mengatur langkah langkah," yakinnya.

Lecky meminta petani tidak cemas karena ada tanda terima dari Pemprov NTT terkait penjualan itu. "Tidak masalah karena kita ada tanda terima. Kalau ada kurang pemerintah akan tambah," kata dia. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta petani bawang merah bersabar terkait pengaduan mereka karena belum mendapat bayaran atas penjualan bawang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved