Bakohumas Pemprov NTT Gandeng Bappelitbangda dan BPS Sosialisasi Si Mandataris
Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas) Lingkup Pemprov NTT menggelar pertemuan pertama tahun anggaran 2021 di Hotel Ima Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas) Lingkup Pemprov NTT menggelar pertemuan pertama tahun anggaran 2021 di Hotel Ima Kupang, Jumat (16/5/2021).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Website SI MANDATARIS (Sistem Informasi Manajemen Data Strategis) Provinsi NTT.
Kegiatan bertema Mewujudkan BAHTERA (Bangkit Sejahtera) NTT melalui SI MANDATARIS (Sistem Informasi Manajemen Data Strategi) itu dibuka Asisten I Setda provinsi NTT, Benyamin Lola.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutan yang dibacakan Benyamin Lola menyampaikan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 31 mengamanatkan bahwa Perencanaan Pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Dekan Agustina: Rawatlah Pasien Seperti Anda Merawat Orang Yang Anda Cintai
Baca juga: Bank NTT Minta Dukungan BPJamsostek Pertimbangkan Kelonggaran
Hal ini juga dipertegas dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintah Daerah terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah.
"Memaknai betapa pentingnya data, baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun evaluasi kinerja pembangunan, maka Pemerintah Provinsi NTT secara serius meletakkan data sebagai fondasi yang kuat dalam proses perencanaan dan evaluasi," jelasnya.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (BAPPELITBANGDA) akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Data Strategis (SI MANDATARIS) Provinsi NTT.
Baca juga: OMK Paroki Betun Sigap 1x24 Jam Distribusi Bantuan ke Korban Bencana di Malaka
Baca juga: Dampak Bencana Alam di Kabupaten Kupang, Harga jual BBM Selangit, Ini Sikap Bupati Kupang
Aplikasi itu akan memuat data by name dan by address dalam semangat dari desa menuju BAHTERA (Bangkit Sejahtera) NTT. Aplikasi website ini akan berdampak pada tersedianya data mutakhir pada Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi target RPJMN 2020-2024 dan RPJMD 2018-2023.
Data yang dihasilkan pada website tersebut akan memuat informasi terkait indikator strategis di Provinsi NTT, sekaligus dapat menyusun dashboard untuk setiap desa yang mempermudah proses monitoring pada aspek sosial dan aspek kemiskinan.
Pada 2021, aplikasi Si Mandataris akan fokus pada membangun data base kemiskinan. Aplikasi ini akan menunjukan data terbaru dan "real time" di desa/kelurahan baik itu berupa data kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan dan data-data pada aspek sosial lainnya.
"Data merupakan aset berharga yang membutuhkan proses yang tidak sederhana agar memiliki nilai," tegas Gubernur Viktor Laiskodat dalam sambutan tertulisnya.
Untuk mendapatkan sebuah data yang akurat dan bernilai, maka dibutuhkan pengelolaan yang profesional, berintegritas dan amanah, melibatkan sumber daya berkualitas untuk memetakannya, menjadi sebuah informasi dan pengetahuan, ditanam dalam perangkat mesin yang cerdas, sehingga menghasilkan wawasan (insight) yang akan menjadi landasan pengambilan keputusan strategis (wisdom), agar dapat memberikan dampak (impact) efektif.
Ia menegaskan, salah satu data strategis yang sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan adalah data kependudukan. Karena itu data akurat sangat penting dalam menyusun perencanaan untuk membuat keputusan yang tepat dan juga mengeksekusi program pembangunan yang tepat sasaran.
Ia berharap website itu akan membantu pemerintah untuk mendapatkan data terbaru dan kondisi obyektif berbasis desa, untuk bisa mengeksekusi berbagai kebijakan dan program mengatasi kemiskinan melalui kebijakan politik anggaran.
Selain itu, lanjutnya, data yang dihasilkan juga akan menjadi referensi akurat yang bisa digunakan oleh berbagai Kementerian, seperti Kementerian Sosial dalam hal penerima bantuan sosial.