Nadia Riwu Kaho Diduga Tipu ASN dan Petani di NTT Rp 621. 500.000 Korban Layangkan Somasi

Nadia diduga melakukan tindakan penipuan bersama ibunya Rosca Leonita Riwu Kaho hingga korban pun merugi ratusan Juta rupiah. 

Editor: Rosalina Woso
Istimewa(dok.pribadi @Instrgram_Nadiark)
Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho.  

Dia menambahkan, jika dalam waktu 14 hari kalender Nadia Riwu Kaho tidak mengembalikan uang Herman Klau, maka jalur hukum akan menjadi prioritas.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Runner Jadi Korban Eksploitasi, Perempuan Ini Membelanya 

“Intinya kita sudah tunjukan itikad baik untuk segera kembalikan uang para korban,” imbuhnya.

Kuasa hukum lainnya, Roni Talan mengatakan, kasus yang melibatkan Nadia, sebenarnya tidak ingin dibawa ke ranah hukum, jika Nadia dan Ingga beritikad baik untuk mengembalikan uang dari 27 korban di Kabupaten Malaka.

“Kita hanya harapkan uang para korban bisa dikembalikan, karena itikad baik mereka. Data yang kita terima, itu murni Nadia yang menghubungi Herman (Klau,red),” ucap Roni

Sementara terkait pernyataan Nadia yang mencatut nama RCTI, Roni menjelaskan tidak ada hubungan langsung antara Herman Klau dan pihak RCTI. Tetapi Nadia bersama Ingga yang membawa nama stasiun RCTI, sebagai modus untuk menipu para korban.

“Sehingga kita harapkan dengan somasi ini bisa membuka tabir. Apakah di balik kasus ini RCTI terlibat atau tidak. Karena yang menyebut RCTI itu Nadia,” jelas Roni.

Sementara Herman Klau selaku korban penipuan menjelaskan, secara pribadi telah ditipu oleh Nadia uang sejumlah Rp120 Juta lebih dan ditambah dengan uang milik 26 korban lainnya, maka total kerugian yang dialami mencapai Rp621,5 Juta.

Baca juga: Rekeningnya Digunakan Transaksi, Nadia Riwu Kaho Bantah Terlibat Dalam Dugaan Penipuan

“Awalnya saya ditawarkan Nadia untuk beli mobil Suzuki Ignis merah dengan harga Rp50 Juta. Setelah itu mereka tawarkan lagi mobil Jaz Rp 50 Juta, dan Fortuner seharga Rp70 Juta,” ucap Herman menjelaskan modus penipuan yang menurutnya dilakukan oleh Nadia Riwu Kaho.

Setelah satu kloter pengiriman tuntas, Nadia kembali beralasan bahwa para korban harus membeli mobil dan sepesa motor lagi, sehingga memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kupang.

Dia menyebut, Nadia dan Ingga bahkan membuat kontrak, bahwa jika hingga akhir bulan Oktober 2020 barang tidak dikirimkan, maka pada Bulan November mereka bersedia mengembalikan uang milik korban sebesar dua kali lipat.

“Sehingga terjadilah transaksi mulai tanggal 10 Agustus-17 September 2020 dengan totalnya adalah Rp621.500.000 karena kita percaya, bahwa Nadia merupakan public figur, sehingga pasti tidak menipu demi menjaga reputasinya,” jelas Herman.

Namun setelah mengirimkan sejumlah uang melalui rekening Nadia Riwu Kaho, Herman Klau dan korban lainnya tak kunjung mendapat mobil seperti yang dijanjikan.

Merasa ditipu, Herman langsung melakukan pendekatan persuasif bersama Nadia Riwu Kaho, dengan tujuan untuk mengembalikan uangnya.

Baca juga: Begini Pengakuan Korban Dugaan Penipuan Rp.91 Juta & Bantahan Miss Indonesia NTT Nadia Riwu Kaho

Hingga pada tanggal 31 Januari 2021, Herman berangkat ke Jakarta untuk bertemu Nadia. Namun Nadia selalu beralasan tidak bisa bertemu dengannya, karena suhu tubuhnya mencapai 39°, dan ibunya sedang terpapar Covid-19.

“Alasan itu berlanjut hingga sekarang, dan saya terus dikejar oleh korban lain untuk menggantikan uang mereka yang saya pinjam. Jadi terpaksa saya harus kredit lagi untuk cicil utang mereka,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved