Breaking News

Jadi Bandar Narkoba di Aceh Besar, Seorang Ibu Bersama Anak & Menantunya Ditangkap Polisi 

Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Besar yang dioperasikan oleh satu keluarga terdiri dari ibu, anak dan menantu berhasil diungkap oleh pihak K

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi sabu-sabu 

POS-KUPANG.COM, ACEH BESAR - Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Besar yang dioperasikan oleh satu keluarga terdiri dari ibu, anak dan menantu berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian. 

Satu beluarga yang menjadi bandar sabu-sabu ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar

Selain mengamankan satu keluarga yang menjadi bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Aceh Besar saat ini tengah memburu seorang wanita berinisial ND.

Wanita ini sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Aceh Besar dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Baca juga: Anak Broken Home dari Aceh Ini Ketagihan Hubungan Intim, Berusia 14 Tahun Sudah Melayani 25 Lelaki

Baca juga: Ternyata Mantan Narapidana Teroris di Aceh Terlibat Dalam Aksi Teroris di Mabes Polri, Ini Sosoknya?

Sedangkan suami ND dan ibu kandungnya sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.

Sang suami ditangkap Satresnarkoba Polres Bireuen dan ibu kandungnya berinisial MAR diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Besar, beberapa hari yang lalu.

"Kita saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ini Pengakuan Pelatih Persiraja Banda Aceh Pasca Tumbang Dikalahkan Persib Maung Bandung, Luar

Baca juga: Kaum Dhuafa Pecahkan Kaca Kantor Gubernur Aceh

Menurut Iptu Sunardi, sabu-sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram yang diamankan dari tangan MAR merupakan titipkan dari ND.

Lanjut Kasat Narkoba, tersangka ND yang saat ini buronan, memiliki satu anak dan anak kandungnya itu telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.

Iptu Sunardi menerangkan, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu.

Ironisnya, papar dia, jaringan ini melibatkan satu keluarga, mulai suami, istri, ibu, hingga mertua, serta orang lain.

Seperti diketahui, Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.

Baca juga: Situasi Keamanan di Aceh Masih Mencemaskan

Baca juga: HEBOH Pria Aceh di Malaysia Tiba-Tiba Bakar Bendera Merah Putih Motifnya Ditelusuri, Diduga Dibayar?

Selain narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN bersama satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen, Kamis 8 April 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga di Aceh Terlibat Kasus Narkoba: Ibu, Anak, dan Menantu Jadi Bandar Sabu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved