Pasca Bencana Alam NTT
Polres Lembata Tertibkan Pengecer BBM Kendaraan, Harga Subsidi Dijual Mahal
Polres Lembata mulai menertibkan para pengecer yang selalu mengantri BBM di depan SPBU. Penertiban tersebut dilakukan sejak Selasa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Aparat Polres Lembata mulai menertibkan para pengecer yang selalu mengantri BBM di depan SPBU. Penertiban tersebut dilakukan sejak Selasa (13/4/2021) kemarin.
Alhasil, kendaraan roda dua dan roda empat yang setiap hari berjejer sampai di badan jalan di depan SPBU sudah tidak ada lagi. Puluhan kendaraan itu biasa berjejer di jalanan bahkan saat SPBU tutup.
Disaksikan Pos Kupang, setelah penertiban dilakukan pada hari pertama tidak ada lagi antrian kendaraan milik pengecer yang berjejeran di depan SPBU Lamahora saat SPBU tutup.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menerangkan penertiban yang dilakukan merupakan tahap awal.
"Tahap awal akan kita tertibkan pembelian BBM di SPBU dan APMS," kata Kapolres Yoce, saat dihubungi Selasa (13/4/2021) kemarin.
Penertiban di SPBU dilakukan terhadap kendaraan yang dipakai untuk membeli BBM. Pihak kepolisian akan mengecek kelayakan dan tujuan membeli BBM tersebut.
Baca juga: Penegasan Gubernur NTT di Sabu Raijua: Pasca Bencana, Program Pembangunan Harus Tetap Dilaksanakan
Selain itu, dijelaskannya, setiap hari, akan dilakukan pengecekan dan dokumentasi, jadi bila ada kendaraan yang setiap hari berulang kali membeli atau mengisi BBM, itu patut dicurigai sebagai modus untuk mengumpulkan dan menjual lagi secara eceran (khusus BBM subsidi ada aturan peruntukan dan penggunaan serta harga)
Setelah pembelian di SPBU dan APMS sudah tertib, Polres Lembata akan melakukan pengecekan izin terhadap para penjual BBM eceran dan harga yang dijual.
Selain itu, Kapolres Yoce menegaskan, pada tahap selanjutnya, aparat Polres Lembata akan melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak memiliki izin penjualan BBM dan pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.
"Dan itu adalah pidana sebagaimana diatur dalam UU Migas," tegasnya.
Di samping itu, Kapolres Yoce juga sudah memerintahkan Kasat Lantas Polres Lembata berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata untuk menertibkan antrian kendaraan yang diparkir menggunakan bahu dan atau jalan raya saat antrian depan SPBU.
"Itu semua adalah untuk kebaikan seluruh warga Lembata. Stok kita cukup namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari untung. Kita masih dalam kondisi bencana, sangat disayangkan tindakan tidak terpuji tersebut," katanya.
Secara teknis, Kapolres Yoce memerintahkan beberapa orang aparat Polres Lembata berdiri di dekat tempat pengisian (dispenser) SPBU dan APMS untuk mengawasi serta meneliti pembeli serta kendaraan yang digunakan.
Kemudian, secara berkala nanti Satlantas Polres Lembata, Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata dan Satpol PP melakukan penertiban di jalan bagi kendaraan milik pengecer yang memarkir atau mengantri di bahu jalan depan SPBU.
"Paling tidak minggu depan saya sudah mulai masuk ke penertiban para penjual eceran, mengenai ijin niaga BBM," tambahnya.
"Mudah-mudahan semua lancar, nanti bila ada yang berminat sebagai pengecer resmi saya akan komunikasikan dengan pemda tentang perizinan dan teknisnya, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang jauh lokasi dari SPBU atau APMS," imbuh Kapolres Yoce.
