Yayasan Ini Siap Dampingi DLS Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Anggota DPRD TTS
Yayasan di TTS Ini Siap Dampingi DLS Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum DPRD
Penulis: Dion Kota | Editor: Gordy Donofan
Yayasan di TTS Ini Siap Dampingi DLS Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum DPRD
POS-KUPANG. COM | SOE - Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Ir. Rambu Atanau Mella mengatakan, pihaknya siap mendampingi korban kasus pelecehan seksual DLS.
Namun untuk melakukan pendampingan, korban harus melaporkan kasus tersebut ke YSSP.
"Kalau korban datang dan melaporkan kasusnya ke kita (YSSP), maka kita akan melakukan pendampingan terhadap korban, baik untuk proses di Polres TTS maupun di Badan Kehormatan DPRD TTS," ungkap Rambu kepada POS-KUPANG.COM Selasa 13 April 2021.
Jika benar DLS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPRD TTS, JN, Rambu sangat menyayangkan hal tersebut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD TTS, Korban: Saya Rasa Malu Sekali
Seorang anggota DPRD dikatakan Rambu, seharusnya memberikan teladan yang baik untuk masyarakat bukannya justru menjadi pelaku kasus kekerasan seksual.
"Kita sangat sayangkan jika benar ada oknum anggota DPRD Kabupaten TTS yang menjadi pelaku tindakan pelecehan seksual," ujarnya.
Dirinya mendukung penuh langkah yang diambil DLS dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dirinya berharap pihak kepolisian bisa memproses kasus tersebut dengan profesional dan hingga tuntas.
"Kita berharap kasus ini ditangani hingga tuntas jangan sampai putus di tengah jalan," pintanya.
Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD TTS Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap DLS
Ketika ditanyakan terkait jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke YSSP dijelaskan Rambu, dari Januari hingga Maret pihaknya menerima 29 laporan.
Dengan rincian, 14 kasus kekerasan seksual, 7 kasus KDRT, 4 kasus penganiaayaan, 3 kasus perdagangan manusia dan 1 kasus kekerasan psikis.
Khusus kasus kekerasan seksual, mayoritas pelakunya merupakan orang dekat dari korban.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kita dampingi tidak semua berakhir di meja hijau. Ada yang selesai dengan mediasi di tingkat keluarga dan pemerintah desa. Ada 16 kasus yang sementara berproses di Polres TTS," papar Rambu.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPRD TTS (2014-2019) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS, JN kembali terjerat kasus hukum.
Baca juga: Sambil Menangis, DLS Kisahkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD TTS
Usai lolos dari kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2020 lalu dimana kasus tersebut berujung damai di Polres TTS, kali ini Jean tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga medis di Puskesmas Kota Soe.