Kadis P dan K Ende Belum Bersuara Soal Dana BOS, Sekda Sudah Ingatkan Kerja Ikut Aturan
Kadis P dan K Ende Belum Bersuara Soal dana BOS, Sekda Sudah Ingatkan Kerja Ikut Aturan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende ( Kadis P dan K) Kabupaten Ende, Mensi Tiwe, belum bersuara soal polemik Dinas P dan K Ende himpun dana Bantuan Operasional Sekolah ( dana BOS) reguler 2021 untuk membiayai Bimtek pelatihan menulis karya ilmiah bagi para guru SD di Ende.
POS-KUPANG.COM sudah menghubungi Mensi, kemarin, Senin (12/4/2021) melalui pesan Whatsapp (WA). POS-KUPANG.COM mengkonfirmasi apakah Mensi mengetahui dinamika proses menghimpun dana BOS untuk Bimtek tersebut yang sudah dan sedang dijalankan oleh Bidang SD, namun Mensi belum menanggapi.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Mensi saat ini tengah berada di luar daerah bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ende.
POS-KUPANG.COM lalu menemui Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021). Sekda, merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, pasal 22 ayat 2 dan ayat 4 poin a, merupakan ketua penanggung jawab Tim BOS, Provinsi, Kabupaten/Kota.
Baca juga: Lab Biokesmas NTT Jalankan Tes Swab Massal di Pos Pengungsian GMIT Kaisarea
Baca juga: Kapal Rumah Sakit TNI AL Tiba di Lembata Bawa Logistik dan Pelayanan Kesehatan Korban Bencana
Sekda Agustinus menegaskan sebelumnya ia sudah memperoleh informasi bahwa Dinas P dan K Ende hendak melaksanakan Bimtek yang dananya bersumber dari dana BOS dan mengetahui ada kepala sekolah yang protes.
"Saya mengetahuinya dari WA (whatsapp) grup dan saya sudah pernah sampaikan kepada kepala dinasnya, kerja ikut aturan. Tolong ditertibkan, buat dengan surat resmi, apa segala macam," kata Sekda Agustinus.
Sekda mengaku memberitahu dan mengingatkan Mensi Tiwe pada 28 Maret 2021, namun ia kaget ternyata proses menghimpun dana BOS ternyata berjalan.
POS-KUPANG.COM sudah melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa ada kepala sekolah yang sudah menyetor dana BOS untuk Bimtek tersebut yang dibuktikan dengan kwitansi.
Baca juga: Terdampak Banjir Benenain 12 Peserta Didik SMAN Harekakae Ikut Ujian Susulan
Baca juga: Kadis P dan K NTT Sebut Sekolah Dengan Manajemen Darurat Seroja Dapat Melaksanakan UAS
Sekda mengatakan, untuk tingkat SD, baru 50 sekolah yang sudah direkomendasikan untuk pencairan dana BOS. Namun Sekda tegaskan rekomendasi itu harus dikeluarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
"Di aturan baru, tim pelaksana untuk dana BOS, bisa dikeluarkan atau tidak, dipimpin sekretaris dinas, artinya rekomendasi harus kasih keluar dari sekretaris dinas," ungkapnya.
Di sisi lain, Sekda menegaskan, tahun 2021 belum ada SK dana BOS. 'Kalau SK belum dasar mereka mengeluarkan itu apa. Karena tim - tim ini, tim pelaksana, tim pengangungjawab ini harus ada SK, yang mengeluarkan SK ini, Bupati. Dana BOS ini SK belum ada, untuk 2021. Kalau sudah ada baru keluarkan SK tim BOS sekolah, setelah yang lain keluar dulu. Selama SK belum ada belum bisa buat apa - apa," ungkapnya.
Disinggung mengenai tujuan bahwa Bimtek tersebut menurut pihak Dinas P dan K untuk peningkatan kompetensi guru, Sekda mempertanyakan, apakah pelatihan menulis karya ilmiah itu memengaruh peningkatan mutu pendidikan atau untuk pribadi guru.
"Kita - kira tulis karya ilmiah itu kompetensi keahlian atau tidak. Tidak! itu pribadi. Itu untuk supaya dia pintar menulis karya ilmiah, untuk naik pangkat, referensi untuk pribadi si guru. Harusnya itu menjadi tugasnya Pemerintah Daerah. Tapi kalau dia misalnya peningkatan kompetensi keahlian ikut diklat menambah pengetahuan guru dalam hal mendidik murid, mendidik murid yah, oke," tegas Sekda Agustinus.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, NTT, saat ini tengah menghimpun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana tersebut untuk membiayai Bimtek pelatihan menulis karya ilmiah bagi para guru SD di Ende.