Wakil Ketua BK DPRD TTS Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap DLS

Wakil Ketua BK DPRD TTS Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
DLS sedang menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS kepada Badan Kehormatan DPRD TTS 

Sesampainya di luar rumah, aksi tidak terpuji anggota DPRD TTS tersebut terus berulang. Padahal di luar rumah ada kakak ipar korban.

Korban berusaha menghindar dengan berjalan menjauh dari terduga pelaku namun terduga pelaku terus mengejar dan melancarkan aksi tidak terpujinya tersebut.

Puncaknya saat korban berusaha menghindar dengan cara berjalan menuju bengkel. Pelaku yang mengejar korban lalu memeluk dan meremas payudara korban dengan kuat. Karena sakit korban lalu berteriak. Kaka ipar korban datang dan melepaskan tangan terduga pelaku dari payudara korban.

" Saya rasa malu sekali. Saya seperti tidak punya harga diri lagi sebagai seorang perempuan diperlakukan seperti itu," kisahnya.

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, terduga pelaku juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan. Terduga pelaku yang merasa sebagai tuan tanah di wilayah Oekamusa, tempat tinggal korban juga mengatakan bisa mengusir korban dan keluarganya dari wilayah tersebut.

" Dia maki-maki baru bilang Soru, Lobo dan Tallo itu hanya modal alat kelamin pria saja. Kalau dia mau, dia bisa usir kami dari situ," terangnya.

Dirinya berharap, pihak Badan Kehormatan bisa memproses laporannya secara adil sesuai kode etik DPRD TTS. Dirinya ingin mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya.

" Saya datang ke sini untuk dapat keadilan," pungkasnya.

Kepada korban dan keluarga Thomas Lopo berjanji Laporan tersebut akan diproses hingga tuntas oleh pihaknya.

Usai mendapatkan laporan korban, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan langsung selanjutnya.

Terduga pelaku yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, dia orang saksi (kakak ipar korban, Frans Tallo, Christofel Tallo dan Ketua RT setempat, Daniel Liu) juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

" Pasti kita proses Laporan ini hingga tuntas. Kita sangat sesalkan jika Laporan ini benar adanya," sebut Thomas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved