Ramadan 2021
MUI Kota Kupang Minta Pelaksanaan Sholat Tarawih Dilakukan Dengan Penerapan Prokes
MUI Kota Kupang Minta Pelaksanaan Sholat Tarawih Dilakukan Dengan Penerapan Prokes

Pihak MUI Kota Kupang Minta Pelaksanaan Sholat Tarawih Dilakukan Dengan Penerapan Prokes
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Kupang meminta agar proses pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada bulan Ramadan tahun 2021 di lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan ketua MUI kota Kupang, Haji Muhammad MS, Senin 12 April 2021. Ia mengatakan, sebagaimana sholat-sholat sebelumnya telah di lakukan di masjid, sehingga untuk tahun ini ibadah sholat tarawih tetap dilakukan di masjid.
"Sesuai dengan surat edaran pemerintah itu kan dilakukan di masjid, cuman, pemerintah membatasi kapasitas daya tampung masjid itu," jelasnya.
Baca juga: Army Mof Salurkan 100 Kg Beras dan 98 Dus Sembako Kepada Korban Bencana di Adonara
Baca juga: Pemda TTU Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Ia menjelaskan, aktifitas di masjid telah dibuka melalui surat edaran pemerintah yang nantinya pelaksanaan ibadah akan mengikuti prokes yang ketat.
Kehadiran umat, kata dia, akan di batasi jumlahnya, termkasud akan diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak.
Menurutnya, himbauan dari ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kala, juga memperbolehkan agar sholat tarawih dilakukan di masjid dengan penerapan prokes.
Selain itu juga, kegiatan-kegiatan dalam bulan Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga diharapkan agar dapat di minimalisir.
Baca juga: Sambil Menangis, DLS Kisahkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD TTS
Baca juga: 75 Rumah Rusak di RT 38 RW 12 Kelurahan Oesapa, Warga Bergotong Royong Perbaiki
Bagi umat yang berada di lokasi pengungsian, Muhammad menyarankan agar dapat mengikuti ibadah sholat tarawih di masjid-masjid terdekat.
Dinkes Kota Kupang mencatat adanya penurunan angka kasus Covid-19 dalam bulan Maret 2021 sebesar 50 persen atau sebesar 1.042 kasus.
Sejumlah rumah sakit dan instansi kesehatan juga gencar melakukan swab tes massal guna mendeteksi lebih detail penyebaran covid-19 di kota Kupang. Selain itu, kesadaran warga untuk menerapakan prokes sejauh ini terus membaik. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
Ramadan 2021
MUI Kota Kupang
Sholat Tarawih
Prokes
kupang 12 april
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang
Pos Kupang Hari Ini
Kanisius Jehola
berita kupang hari ini
Berita Kupang Terkini
Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah dengan Uang Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Junub Jelang Puasa Ramadhan 1443 H, Simak Urutannya |
![]() |
---|
Momen Idul Fitri, Mari Saling Memaafkan dan Tebarkan Cinta Kasih Pada Sesama |
![]() |
---|
Ribuan Umat Muslim Ikut Sholat Id di Mesjid Nurul Jihad Borong - Manggarai Timur |
![]() |
---|
Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung Alfalah Waitabula, SBD Berjalan Lancar, Umat Bermaaf-Maafan |
![]() |
---|