Razia Narkoba di Lapas Ende Sepuluh Warga Binaan Jalani Tes Saliva

kamar warga binaan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bersinergi dengan pihak Kepolisian atau Badan Narkotika Nasional

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Pemeriksaan narkoba dengan metode Saliva di Lapas Kelas II B Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 9 April 2021 malam. 

Razia Narkoba di Lapas Ende Sepuluh Warga Binaan Jalani Tes Saliva

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Tim gabungan dari Polres Ende dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ende, menggelar razia di kamar - kamar para warga binaan Lapas Ende, Jumat 9 April 2021 malam.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam. Tim berhasil mengamankan sejumlah benda tajam, seperti silet, alat cukur dan sejenisnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan narkoba terhadap sepuluh warga binaan dengan metode Saliva atau pemeriksaan dengan sampel air liur.

Baca juga: Terjadi Gelombang Pasang 5 M di Pantai Utara Kabupaten Ende, Dua Desa Terdampak

Pemeriksaan narkoba yang berlangsung di aula Lapas tersebut, berjalan lancar, dari sepuluh warga binaan tersebut, tidak ada satupun yang positif menggunakan narkoba.

Antonius Jawa Gili, Kepala Lapas Ende, mengapresiasi Polres Ende. Terlibat melakukan razia tersebut, Kasat Shabara Polres Ende, Iptu Rony Gonstal, Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Tomy Kapasiang dan Kapolsek Ende, Iptu Markus Mamu.

Baca juga: Dinas P dan K Kabupaten Ende Himpun Dana BOS Miliarran Rupiah untuk Pelatihan Menulis Karya Ilmiah

Dalam konferensi pers, Antonius Jawa Gili mengatakan, razia tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 57 pada 27 April mendatang.

Dia menjelaskan, razia kamar - kamar warga binaan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bersinergi dengan pihak Kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

"kegiatan di dalam Lapas ada yang ada yang insidentil dan ada yang rutin. Nah malam ini, bagian dari insidentil," ujar Antonius.

Antonius, menegaskan, razia tersebut merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan untuk deteksi dini Kambtibmas, berantas narkoba dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum
Lanjutnya, Lapas Ende akan terus berbenah mewujudkan nilai dan tujuan Pemasyarakatan dalam seluruh aspek.

Baca juga: Warga di Kabupaten Ende Susah Dapat Minyak Tanah, Diduga Ada Penimbunan

Di penghujung 2020, lalu Lapas Ende menorehkan catatan positif meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia ( HAM).

Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI tersebut, dalam rangka memperingati hari HAM sedunia ke 72, 10 Desember 2020.

Perhargaan tersebut merupakan yang pertama kali diterima oleh Lapas Ende.

Antonius menjelaskan ada tiga poin penting sehubungan dengan pedoman pelayanan publik berbasis HAM, antara lain pelayanan publik itu sendiri, prinsip-prinsip HAM dan pelayanan publik berbasis HAM. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved