Di Room Karaoke, Seorang Istri Berhubungan Intim dengan Atasan Suami. Awalnya Pesan Catering Online

Kisah perselingkuhan oknum anggota TNI dengan istri bawahannya ini bermula dari pesanan catering online. Di room Karaoke, istri seorang anggota TNI be

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi Perselingkuhan. Awalnya melayani pesanan catering online, istri anggota TNI lanjut berhubungan intim dengan atasan suaminya di room karaoke. 

POS-KUPANG.COM - Di room Karaoke, istri seorang anggota TNI berhubungan intim dengan atasan suaminya.

Kisah perselingkuhan oknum anggota TNI dengan istri bawahannya ini bermula dari pesanan catering online.

Kopral Dua (Kopda), RM (34), merupakan salah satu oknum anggota TNI yang telah merusak rumah tangga rekan kerjanya sendiri.  https://youtu.be/PAyVoyC81JA

RM yang berpangkat Kopda, diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.

Akibat tindakan RM, rumah tangga Praka HS dan ES terancam bubar.

Padahal, Praka HS dan ES serta RM dan istrinya telah sama-sama memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES terjadi di lingkungan komplek militer.

Baca juga: Perselingkuhan Istri Prajurit & Atasan Suami Terbongkar Mulanya Telepon Lalu Karaoke Baru Ke Ranjang

Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan ES.

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak 2018.

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.

Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.

Pertemuan pertama

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved