Perselingkuhan Istri Prajurit & Atasan Suami Terbongkar Mulanya Telepon Lalu Karaoke Baru Ke Ranjang

Skandal hubungan terlarang antara istri prajurit dengan atasan suami kembali terjadi di lingkungan TNI. Walau dirahasiahkan tapi akhirnya terkuak juga

Editor: Frans Krowin
net
ilustrasi selingkuh 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Skandal hubungan terlarang antara istri prajurit dengan atasan suami kembali terjadi di lingkungan TNI. Walau dirahasiahkan tapi akhirnya terkuak juga. 

Namun ibarat sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, itulah yang terjadi pada pasangan haram ini.

Kasus yang layak sensor itu memang sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021 lalu.

Dalam kasus yang mendera institusi TNI itu, yang menjadi terpidana, adalah Kopda RM (34).

Sedangkan selingkuhan Kopda RM adalah ES, istri bawahan Kopda RM, yakni Praka HS.

Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, yakni ES.

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan bahwa mereka sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka dengan pasangan sahnya.

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018.

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.

Salah satu penyebab perkenalannya, adalah ES mengelola bisnis catering online untuk membantu keuangan rumah tangganya bersama Praka HS.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.

Dalam kesaksian ES dalam surat putusan hakim, disebutkan bahwa perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi 20 Oktober 2020.

Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call, selain itu Kopda RM juga memuji masakan buatan ES.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved