Bencana Alam NTT
3 Fakta Terbaru Pemecatan Kepala BPBD NTT Oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Ada Surat Pemecatan
3 Fakta Terbaru Pemecatan Kepala BPBD NTT Oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Ada Surat Pemecatan
Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
Saat ini, Menteri Kesehatan juga mengerahkan tim kesehatan ke NTT untuk menangani wilayah wilayah yang terdampak bencana. Instansi pemerintah dan swasta lainnya juga dimobilisasi ke wilayah bencana dengan fasilitasi dari pihak TNI.
Doni Monardo menyebut, proses pencarian dan evakuasi serta penanganan pasca bencana membutuhkan tim yang solid dan alat berat yang cukup.
Sementara itu, untuk menghindari sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mendesain mekanisme sewa rumah keluarga untuk mengurai kepadatan di lokasi penampungan. Selain itu, pihaknya akan melakukan proses penapisan atau screening dengan metode swab antigen di lokasi lokasi penampungan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
BACA BERITA LAINNYA:
Kepala BNPB Nyatakan Bencana NTT Bukan Bencana Nasional, Ini Alasannya.
Bencana Banjir Bandang, Hujan dan Angin Kencang yang terjadi di sejumlah daerah di NTT termasuk bencana yang menelan korban jiwa di Adonara, Kabupaten Flores Timur dan di Ile Ape Kabupaten Lembata, tak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.
Kepala BNPB Doni Monardo secara virtual, Senin 5 April 2021, menjelaskan, status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Kabupaten Flores Timur dan Lembata itu, belum diperlukan.
Pasalnya, sampai saat ini belum terjadinya kemandekan pada sistem pemerintahan di tingkat provinsi maupun daerah sebagai dampak dari bencana banjir bandang tersebut.
Doni mengatakan, status bencana darurat nasional hanya bisa diterapkan bila sistem pemerintahan mengalami kemandekan akibat bencana.
"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni saat konferensi pers virtual, Senin 5 April 2021.
Menurut Doni, kondisi pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah terdampak banjir bandang di Flores Timur masih dapat berjalan.
Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Pastikan Kunjungan Presiden Jokowi ke Adonara dan Lembata
Baca juga: Harga Bahan Bangunan Naik, Ayo Laporkan ke Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Berdasarkan catatan BNPB, korban meninggal akibat banjir bandang dan bencana lainnya di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021, mencapai 68 orang.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan 68 korban jiwa tersebar di empat kabupaten di NTT.
"Korban jiwa saat ini terdata 68 orang meninggal dunia dan angka ini masih sangat dinamis karena masih berlangsung pendataan di lapangan," ucap Raditya, Senin (5/4/2021).