Komadan Brimob Meninggal Usai Divaksin Corona, Danki A Diduga Berstatus OTG , Ini Penjelasannya
Meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu (4/4/2021) pagi menjadi perbincangan.
POS KUPANG.COM -- Pemerintah tengah gencar memberi vaksin bagi warga Indonesia dengan tujuan mengakhiri pendemi virus corona
Namun, banyak yang masih ragu dengan vaksin tersebut. Bahkan pemerintah juga pernah menangguhkan pemberian vaksin AstraZeneca karena ada kasus di negara lain
Namun pada umumnya vaksin yang diberikan aman asalnya setiap penerima vaksin harus mematahui proses yang diperlukan sebelum divaksin.
Sebab tidak semua orang bisa divaksin. Ada syarat bagi penerima vaksin
Meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku , Iptu LT pada Minggu (4/4/2021) pagi menjadi perbincangan.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi dan Donor Plasma, Kapolri Sebut Polri Dukung Kegiatan Vaksinasi
Baca juga: Kapolda NTT Tinjau Kondisi Asrama Brimob, Ini Penjelasan Kapolda NTT
Sebab, sang komandan diketahui baru saja mengikuti vaksinasi massal pada Selasa (30/3/2021, atau 5 hari sebelumnya.
Banyak yang mengaitkan kasus wafatnya Iptu LT dengan jenis Vaksin AstraZeneca yang diberikan.
Sebab vaksin jenis ini sendiri sedang ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara di dunia.
Namun, belakangan, Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung menyatakan bahwa Iptu LT meninggal dunia karena positif terpapar Covid-19
Bahkan, Doni menduga Iptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi meski tidak menunjukkan gejala alias OTG.
Tentu saja ini memunculkan pertanyaan baru, sebab OTG tidak termasuk dalam daftar orang yang dilarang untuk mendapatkan vaksinasi.
Nyatanya, pada awal tahun ini, Kemenkes sudah memberikan pernyataan terkait kondisi ini.
Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.
Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.
Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.